Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing/RMOLJateng

Bisnis

Petani Desak Kementan Lindungi Komoditas Tembakau dan Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah petani tembakau dan cengkeh di Indonesia mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melindungi produk pertanian mereka sebagai Komoditas Strategis Nasional.

Permintaan ini telah disampaikan melalui surat permohonan perlindungan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) yang ditujukan kepada Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan, Rizal Ismail.

Dalam surat tersebut, para petani menuntut komitmen Kementan untuk menjaga keberlangsungan tembakau dan cengkeh, yang merupakan sumber penghidupan bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. 


Permintaan ini muncul di tengah kritik terhadap regulasi baru yang dianggap merugikan petani, termasuk aturan mengenai kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Sejumlah aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

Menanggapi permintaan ini, Rizal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus melindungi jutaan petani di Indonesia.

“Kami Kementan secara regulasi akan terus melindungi keberlangsungan komoditas dan petani tembakau serta cengkeh. Kontribusi tembakau dan cengkeh sangat besar. Ini perlu disuarakan dan ini akan menjadi concern kita bersama. Untuk ke depan, kita akan terus mengawal. Masih ada ruang dan waktu untuk perbaikan. Kami setiap saat di Kementan terbuka untuk menerima masukan,” ujar Rizal Ismail dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang asosiasi untuk berdiskusi lebih lanjut, terutama dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai aspirasi mereka.

“Setelah Bunex kita akan mengundang rekan-rekan asosiasi untuk membahas dan menyampaikan masukan lagi terutama kepada Presiden kita yang baru terpilih karena beliau sangat pro petani. Harapannya agar keluh kesah kita dapat didengar,”tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPN APTI, Kusnasi Mudi menyoroti kekhawatiran petani menjelang puncak panen tembakau, dengan mengatakan bahwa regulasi baru akan berdampak negatif pada mata pencaharian mereka.

“Ada 2,5 juta petani tembakau yang akan terdampak langsung dari pasal-pasal pertembakaun di peraturan ini. Padahal, hanya tembakau satu-satunya andalan mata pencaharian petani yang masih bisa tumbuh di saat kemarau. Hanya tembakaulah yang bisa diandalkan. Secara otomatis, aturan kemasan polos dan PP ini akan memukul petani,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan yang dinilai membebani sektor pertanian tembakau.

Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, pemerintah juga melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

“Kami, berharap pemerintah dapat menghentikan segala proses aturan turunan PP ini dan meninjau ulang pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP. No 28 Tahun 2024, hingga masukan petani diakomodir,” kata Kusnasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya