Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing/RMOLJateng

Bisnis

Petani Desak Kementan Lindungi Komoditas Tembakau dan Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah petani tembakau dan cengkeh di Indonesia mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melindungi produk pertanian mereka sebagai Komoditas Strategis Nasional.

Permintaan ini telah disampaikan melalui surat permohonan perlindungan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) yang ditujukan kepada Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan, Rizal Ismail.

Dalam surat tersebut, para petani menuntut komitmen Kementan untuk menjaga keberlangsungan tembakau dan cengkeh, yang merupakan sumber penghidupan bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. 


Permintaan ini muncul di tengah kritik terhadap regulasi baru yang dianggap merugikan petani, termasuk aturan mengenai kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Sejumlah aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

Menanggapi permintaan ini, Rizal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus melindungi jutaan petani di Indonesia.

“Kami Kementan secara regulasi akan terus melindungi keberlangsungan komoditas dan petani tembakau serta cengkeh. Kontribusi tembakau dan cengkeh sangat besar. Ini perlu disuarakan dan ini akan menjadi concern kita bersama. Untuk ke depan, kita akan terus mengawal. Masih ada ruang dan waktu untuk perbaikan. Kami setiap saat di Kementan terbuka untuk menerima masukan,” ujar Rizal Ismail dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang asosiasi untuk berdiskusi lebih lanjut, terutama dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai aspirasi mereka.

“Setelah Bunex kita akan mengundang rekan-rekan asosiasi untuk membahas dan menyampaikan masukan lagi terutama kepada Presiden kita yang baru terpilih karena beliau sangat pro petani. Harapannya agar keluh kesah kita dapat didengar,”tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPN APTI, Kusnasi Mudi menyoroti kekhawatiran petani menjelang puncak panen tembakau, dengan mengatakan bahwa regulasi baru akan berdampak negatif pada mata pencaharian mereka.

“Ada 2,5 juta petani tembakau yang akan terdampak langsung dari pasal-pasal pertembakaun di peraturan ini. Padahal, hanya tembakau satu-satunya andalan mata pencaharian petani yang masih bisa tumbuh di saat kemarau. Hanya tembakaulah yang bisa diandalkan. Secara otomatis, aturan kemasan polos dan PP ini akan memukul petani,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan yang dinilai membebani sektor pertanian tembakau.

Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, pemerintah juga melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

“Kami, berharap pemerintah dapat menghentikan segala proses aturan turunan PP ini dan meninjau ulang pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP. No 28 Tahun 2024, hingga masukan petani diakomodir,” kata Kusnasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya