Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing/RMOLJateng

Bisnis

Petani Desak Kementan Lindungi Komoditas Tembakau dan Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah petani tembakau dan cengkeh di Indonesia mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melindungi produk pertanian mereka sebagai Komoditas Strategis Nasional.

Permintaan ini telah disampaikan melalui surat permohonan perlindungan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) yang ditujukan kepada Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan, Rizal Ismail.

Dalam surat tersebut, para petani menuntut komitmen Kementan untuk menjaga keberlangsungan tembakau dan cengkeh, yang merupakan sumber penghidupan bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. 


Permintaan ini muncul di tengah kritik terhadap regulasi baru yang dianggap merugikan petani, termasuk aturan mengenai kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Sejumlah aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

Menanggapi permintaan ini, Rizal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus melindungi jutaan petani di Indonesia.

“Kami Kementan secara regulasi akan terus melindungi keberlangsungan komoditas dan petani tembakau serta cengkeh. Kontribusi tembakau dan cengkeh sangat besar. Ini perlu disuarakan dan ini akan menjadi concern kita bersama. Untuk ke depan, kita akan terus mengawal. Masih ada ruang dan waktu untuk perbaikan. Kami setiap saat di Kementan terbuka untuk menerima masukan,” ujar Rizal Ismail dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang asosiasi untuk berdiskusi lebih lanjut, terutama dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai aspirasi mereka.

“Setelah Bunex kita akan mengundang rekan-rekan asosiasi untuk membahas dan menyampaikan masukan lagi terutama kepada Presiden kita yang baru terpilih karena beliau sangat pro petani. Harapannya agar keluh kesah kita dapat didengar,”tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPN APTI, Kusnasi Mudi menyoroti kekhawatiran petani menjelang puncak panen tembakau, dengan mengatakan bahwa regulasi baru akan berdampak negatif pada mata pencaharian mereka.

“Ada 2,5 juta petani tembakau yang akan terdampak langsung dari pasal-pasal pertembakaun di peraturan ini. Padahal, hanya tembakau satu-satunya andalan mata pencaharian petani yang masih bisa tumbuh di saat kemarau. Hanya tembakaulah yang bisa diandalkan. Secara otomatis, aturan kemasan polos dan PP ini akan memukul petani,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan yang dinilai membebani sektor pertanian tembakau.

Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, pemerintah juga melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

“Kami, berharap pemerintah dapat menghentikan segala proses aturan turunan PP ini dan meninjau ulang pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP. No 28 Tahun 2024, hingga masukan petani diakomodir,” kata Kusnasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya