Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy/Ist

Politik

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik langkah lima kadernya yang mengakui kesalahan dan berjanji mencabut gugatan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP 2024-2025. 

Namun, PDIP juga memperingatkan pihak yang diduga berada di balik penjebakan para kader tersebut agar tidak bermain-main.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menanggapi permintaan maaf dari lima kader yang terlibat, yakni Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. 


Para kader ini sebelumnya menggugat SK PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun mengaku telah dijebak.

"Kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," ujar Ronny dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9). 

Menurut Ronny, para kader tersebut awalnya diminta menandatangani kertas kosong yang kemudian dijadikan surat kuasa untuk menggugat SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai. Namun setelah menyadari bahwa tanda tangan mereka dimanipulasi, para kader tersebut mencabut gugatan dan surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan,” jelasnya.

Ronny juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan partai dengan cara memanipulasi anggotanya. 

"Kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Ronny mencurigai adanya keterlibatan kekuasaan di balik upaya menggugat PDIP ini. Ia pun meminta semua pihak untuk menanyakan kepada Mulyono sebagai salah satu pihak yang bisa saja memiliki keterlibatan. 

“Ya kalau kami melihat bahwa ini, dugaan kami adalah tangan-tangan kekuasaan ya, ya coba mungkin rekan-rekan media tanya ke istana. Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silahkan, dan publik juga sudah bisa menilai kan. Beberapa media sudah sampaikan adanya pembegalan terhadap partai-partai politik kan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya