Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy/Ist

Politik

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik langkah lima kadernya yang mengakui kesalahan dan berjanji mencabut gugatan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP 2024-2025. 

Namun, PDIP juga memperingatkan pihak yang diduga berada di balik penjebakan para kader tersebut agar tidak bermain-main.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menanggapi permintaan maaf dari lima kader yang terlibat, yakni Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. 


Para kader ini sebelumnya menggugat SK PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun mengaku telah dijebak.

"Kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," ujar Ronny dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9). 

Menurut Ronny, para kader tersebut awalnya diminta menandatangani kertas kosong yang kemudian dijadikan surat kuasa untuk menggugat SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai. Namun setelah menyadari bahwa tanda tangan mereka dimanipulasi, para kader tersebut mencabut gugatan dan surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan,” jelasnya.

Ronny juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan partai dengan cara memanipulasi anggotanya. 

"Kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Ronny mencurigai adanya keterlibatan kekuasaan di balik upaya menggugat PDIP ini. Ia pun meminta semua pihak untuk menanyakan kepada Mulyono sebagai salah satu pihak yang bisa saja memiliki keterlibatan. 

“Ya kalau kami melihat bahwa ini, dugaan kami adalah tangan-tangan kekuasaan ya, ya coba mungkin rekan-rekan media tanya ke istana. Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silahkan, dan publik juga sudah bisa menilai kan. Beberapa media sudah sampaikan adanya pembegalan terhadap partai-partai politik kan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya