Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy/Ist

Politik

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik langkah lima kadernya yang mengakui kesalahan dan berjanji mencabut gugatan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP 2024-2025. 

Namun, PDIP juga memperingatkan pihak yang diduga berada di balik penjebakan para kader tersebut agar tidak bermain-main.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menanggapi permintaan maaf dari lima kader yang terlibat, yakni Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. 


Para kader ini sebelumnya menggugat SK PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun mengaku telah dijebak.

"Kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," ujar Ronny dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9). 

Menurut Ronny, para kader tersebut awalnya diminta menandatangani kertas kosong yang kemudian dijadikan surat kuasa untuk menggugat SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai. Namun setelah menyadari bahwa tanda tangan mereka dimanipulasi, para kader tersebut mencabut gugatan dan surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan,” jelasnya.

Ronny juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan partai dengan cara memanipulasi anggotanya. 

"Kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Ronny mencurigai adanya keterlibatan kekuasaan di balik upaya menggugat PDIP ini. Ia pun meminta semua pihak untuk menanyakan kepada Mulyono sebagai salah satu pihak yang bisa saja memiliki keterlibatan. 

“Ya kalau kami melihat bahwa ini, dugaan kami adalah tangan-tangan kekuasaan ya, ya coba mungkin rekan-rekan media tanya ke istana. Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silahkan, dan publik juga sudah bisa menilai kan. Beberapa media sudah sampaikan adanya pembegalan terhadap partai-partai politik kan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya