Berita

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour di sesi ke-79 Majelis Umum PBB pada Selasa, 10 September 2024/AP

Dunia

Israel Tak Terima Palestina Dapat Jatah Kursi di PBB

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah perang yang masih berkecamuk di Jalur Gaza, otoritas Palestina mengukir sejarah dengan menjadi peserta rapat Majelis Umum PBB sesi ke-79. 

Mengutip The New Arab pada Kamis (12/9), Wakil Palestina untuk PBB, Riyad Mansour terlihat duduk di meja bertuliskan 'Negara Palestina' di sebelah negara anggota PBB lainnya yakni Sri Lanka, dan Sudan pada rapat hari Selasa (10/9).

Duta Besar Mesir untuk PBB, Osama Mahmoud Abdelkhalek Mahmoud mengonfirmasi kabar tentang posisi duduk resmi yang kini telah didapatkan Palestina. 


"Ini bukan sekadar masalah prosedural. Ini adalah momen bersejarah bagi kami," tegasnya.

Keputusan itu tentu memicu penolakan dan kemarahan dari Israel. Wakil Duta Besar Israel untuk PBB, Jonathan Miller mengklaim kehadiran Palestina dalam rapat merupakan keputusan yang akan membuat Hamas bahagia. 

"Setiap keputusan dan atau tindakan yang meningkatkan status Palestina saat ini merupakan hadiah bagi terorisme secara umum dan teroris Hamas secara khusus," tegasnya. 

Sidang Umum PBB ke-79, yang dipimpin oleh Presiden Philemon Yang dan berfokus pada penyelesaian konflik di Gaza, Haiti, dan Ukraina, serta mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim.

Palestina berupaya memperoleh keanggotaan penuh PBB. Setelah pemungutan suara pada bulan April, AS kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB tentang aksesi keanggotaan Palestina. 

Pada tanggal 10 Mei, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi berisi dukungan terhadap Palestina untuk menjadi anggota penuh, dan merekomendasikan kepada DK PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut. 

Majelis Umum PBB menegaskan bahwa Palestina layak memperoleh keanggotaan penuh, yang akan memberi mereka hak-hak tambahan, termasuk status pengamat dan kemampuan untuk mengajukan proposal dan amandemen.

Resolusi tersebut didukung oleh 143 suara, sembilan suara menentang, termasuk AS dan Israel, dan 25 suara abstain.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina memerlukan rekomendasi Dewan Keamanan, sebelum bisa diajukan dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya