Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Sambut Pemerintahan Baru, Anggaran Kementan Naik Drastis di 2025

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mendapat tambahan anggaran sebesar Rp21,49 triliun untuk tahun 2025. Sebelumnya, Kementan hanya mendapatkan pagu anggaran Rp7,91 triliun, berdasarkan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). 

"Setelah pembahasan banggar DPR RI, surat DJA tanggal 11 September hal perubahan pagu anggaran K/L. Hasil kesepakatan rapat panja belanja pemerintah pusat RUU APBN 2025, dimana Kementan mendapatkan tambahan anggaran Rp21,49 triliun, sehingga total anggaran tahun depan sebesar Rp29,37 triliun," kata Sudaryono.


Sudaryono menjelaskan, tambahan anggaran ini sebagian besar akan dialokasikan untuk program Quick Wins Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sebesar Rp15 triliun, yang akan digunakan untuk mencetak sawah seluas 150 ribu hektare (ha) dan intensifikasi lahan 80 ribu ha.

"Sisanya Rp6,4 triliun digunakan program non Quick Wins, dibagi Rp4,3 triliun peningkatan produksi padi jagung dan Rp2,13 triliun peningkatan produksi daging dan susu," urainya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta dukungan Komisi IV DPR terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp68 triliun untuk tahun 2025. 

Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp7,91 triliun dinilai masih sangat terbatas untuk mendukung peningkatan produksi pangan secara signifikan pada 2025.

Usulan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mencetak sawah seluas 1 juta hektare, optimalisasi 600 ribu ha lahan, intensifikasi dan modernisasi pertanian, serta penyediaan susu gratis dan pangan bergizi.

Kementan bisa dibilang menjadi pos penting dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena kementerian ini menjadi kunci kesuksesan program ketahanan pangan pemerintahan ke depan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya