Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Sambut Pemerintahan Baru, Anggaran Kementan Naik Drastis di 2025

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mendapat tambahan anggaran sebesar Rp21,49 triliun untuk tahun 2025. Sebelumnya, Kementan hanya mendapatkan pagu anggaran Rp7,91 triliun, berdasarkan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). 

"Setelah pembahasan banggar DPR RI, surat DJA tanggal 11 September hal perubahan pagu anggaran K/L. Hasil kesepakatan rapat panja belanja pemerintah pusat RUU APBN 2025, dimana Kementan mendapatkan tambahan anggaran Rp21,49 triliun, sehingga total anggaran tahun depan sebesar Rp29,37 triliun," kata Sudaryono.


Sudaryono menjelaskan, tambahan anggaran ini sebagian besar akan dialokasikan untuk program Quick Wins Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sebesar Rp15 triliun, yang akan digunakan untuk mencetak sawah seluas 150 ribu hektare (ha) dan intensifikasi lahan 80 ribu ha.

"Sisanya Rp6,4 triliun digunakan program non Quick Wins, dibagi Rp4,3 triliun peningkatan produksi padi jagung dan Rp2,13 triliun peningkatan produksi daging dan susu," urainya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta dukungan Komisi IV DPR terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp68 triliun untuk tahun 2025. 

Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp7,91 triliun dinilai masih sangat terbatas untuk mendukung peningkatan produksi pangan secara signifikan pada 2025.

Usulan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mencetak sawah seluas 1 juta hektare, optimalisasi 600 ribu ha lahan, intensifikasi dan modernisasi pertanian, serta penyediaan susu gratis dan pangan bergizi.

Kementan bisa dibilang menjadi pos penting dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena kementerian ini menjadi kunci kesuksesan program ketahanan pangan pemerintahan ke depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya