Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat menerima penghargaan Paritrana Award 2024/RMOLJatim
Jawa Timur menjadi provinsi terbaik dalam penghargaan Paritrana Award 2024. Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jatim didapuk sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa Bali.
Pemprov Jatim dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jatim.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, KH Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (12/9).
"
Alhamdulillah ini menjadi bukti komitmen yang sudah kami tunjukkan untuk bisa memberikan perlindungan maksimal pada tenaga kerja di Jatim," kata Adhy.
Dengan penghargaan tersebut, Pemprov Jatim merasa termotivasi untuk terus memberi perlindungan secara penuh menuju
universal coverage di bidang ketenagakerjaan.
"Ini juga bagian penting dalam rangka upaya menahan laju atau mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim," imbuhnya.
Salah satu upaya dalam mewujudkan
universal coverage adalah melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka perlindungan sosial kepada petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Optimalisasi DBHCHT ini menjadi bagian dalam upaya kita dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim kepada para petani tembakau dan pekerja rentan. Sehingga target
universal coverage diharapkan bisa segera terwujud," kata Adhy.
Kebijakan optimalisasi DBHCHT ini tidak dapat dilakukan provinsi lain di zona Jawa-Bali. Hasilnya, sebanyak 21 kab/kota di Jatim merealisasikan DBHCHT untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja sebesar 211.353 orang.
"Program DBHCHT ini kami harap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas terutama pekerja. Tentunya dengan optimalisasi DBHCHT ini sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan semakin turun," katanya.
Tidak hanya itu, Adhy juga terus mendorong bupati, walikota di Jatim untuk meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Apabila ada daerah yang sumber pendanaannya terbatas, bisa dilakukan dengan alternatif pendanaan yang lain.
Pemprov Jatim juga terus melakukan upaya mempercepat
universal coverage 100 persen di Jatim secara bertahap. Dimana target
coverage 2024 adalah sebesar 35 persen, tumbuh 6 persen dari tahun 2023.
Salah satunya melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.
Kemudian mewajibkan seluruh pekerja Aparatur Pemerintahan Desa dan pekerja di Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, dan lain-lain) menjadi peserta dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD/APBDes/sumber dana lainnya yang sah.
Serta mewajibkan seluruh petugas Pilkada menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024.
Sedangkan di Tahun 2025, target
coverage adalah sebesar 40 persen tumbuh 5 persen dari tahun 2024. Yakni melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1 juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.
Kemudian penerbitan regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jatim. Serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus dalam penanggulangan kemiskinan yang termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2025.
"Dengan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan kami berharap mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja di Jatim," ungkapnya.