Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron Akui 20 Nama Lolos Capim KPK Sosok Kapabel

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron percaya 20 nama calon pimpinan (capim) yang lulus seleksi profile assessment bisa meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Ghufron dinyatakan tidak lulus untuk melanjutkan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029.

"Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama yang lolos," kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).


Ghufron meyakini, 20 nama yang nantinya akan terpenuhi menjadi 5 pimpinan KPK merupakan orang-orang yang dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi.

"Saya kenal beliau orang yang kapabel, semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan," pungkas Ghufron.

Pada Rabu (11/9), panitia seleksi (pansel) capim dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengumumkan 40 nama yang lulus seleksi profile assessment.

20 nama capim KPK yang lulus seleksi profile assessment, yakni Agus Joko Pramono (akademisi), Ahmad Alamsyah Saragih (BUMN/BUMD), Didik Agung Widjanarko (Polri), Djoko Poerwanto (Polri).

Selanjutnya, Fitroh Rohcahyanto (Jaksa), Harli Siregar (Jaksa), I Nyoman Wara (PNS), Ibnu Basuki Widodo (Hakim), Ida Budhiati (akademisi), Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara), Johanis Tanak (lembaga negara), Michael Rolandi Cesnanta Brata (PNS).

Kemudian, Muhammad Yusuf (PNS), Pahala Nainggolan (PNS), Poengky Indarti (lembaga negara), Sang Made Mahendrajaya (lain-lain), Setyo Budiyanto (Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Wawan Wardiana (PNS), Yanuar Nugroho (lain-lain).

Sedangkan 20 nama yang lulus calon Dewas KPK, yakni Achmed Sukendro (TNI), Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Bobby Hamzar Rafinus (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gatot Darmasto (PNS).

Selanjutnya, Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta), Hamidah Abdurrachman (akademisi), Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD) Kaspudin Nor (akademisi), Liberti Sitinjak (PNS), Maria Margareta Rini Purwandari (lembaga negara), Mirwazi (Polri).

Kemudian, Padma Dewi Liman (akademisi), Panutan Sakti Sulendrakusuma (lembaga negara), Sri Hadiati Wara Kustriani (praktisi), Sumpeno (hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya