Berita

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa/Net

Politik

Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Event PON XXI 2024

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merespon dugaan penyelewengan pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh, Sumatera Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Kombes Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan terkait dugaan kasus tersebut.

"Tim Satgas dari Mabes, hari Jumat (13/9) menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan mendalami hal (penyelewengan) yang dilaporkan," kata Arief kepada wartawan, Kamis (12/9).


Sejauh ini, koordinasi terus dilakukan guna mencari dugaan penyelewengan dalam event olahraga bertaraf nasional ini. 

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," kata Arief.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).

Terkait materi laporan, Dito masih enggan untuk merinci lebih jauh soal apa saja yang akan menjadi materi pelaporan itu. 

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata Dito.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya