Berita

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Masa Tugas Heru Budi Berlanjut atau Diganti?

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta pun berhak kembali mengusulkan sosok yang akan memimpin Jakarta hingga gubernur definitif dilantik.

DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9) mendatang.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Zoelkifli lega penyerahan nama kandidat calon PJ gubernur ditunda hingga lusa. Sebab Fraksi PKS belum memutuskan usulan nama tersebut.


"Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap. Fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna, sehingga Fraksi PKS pun belum membicarakannya,” ungkap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Mujiyono mengatakan, meski masa jabatan penjabat gubernur hanya lima bulan, diharapkan Dewan Kebon Sirih tidak terburu-terburu memberikan usulan nama calon.

Politikus Partai Demokrat itu menggarisbawahi, para anggota dewan yang bermarkas di Kebon Sirih harus membahas Rancangan APBD 2025 dalam waktu dekat. 

“Lima bulan menurut saya sangat menentukan karena proses APBD 2025 ada di periode ini,” tandas Mujiyono.

Nantinya, ketiga nama usulan DPRD akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas menentukan sosok Pj Gubernur DKI Jakarta.

Namun sejumlah fraksi di Kebon Sirih berniat mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Di antaranya Fraksi PDIP dan PSI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya