Berita

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Masa Tugas Heru Budi Berlanjut atau Diganti?

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta pun berhak kembali mengusulkan sosok yang akan memimpin Jakarta hingga gubernur definitif dilantik.

DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9) mendatang.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Zoelkifli lega penyerahan nama kandidat calon PJ gubernur ditunda hingga lusa. Sebab Fraksi PKS belum memutuskan usulan nama tersebut.


"Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap. Fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna, sehingga Fraksi PKS pun belum membicarakannya,” ungkap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Mujiyono mengatakan, meski masa jabatan penjabat gubernur hanya lima bulan, diharapkan Dewan Kebon Sirih tidak terburu-terburu memberikan usulan nama calon.

Politikus Partai Demokrat itu menggarisbawahi, para anggota dewan yang bermarkas di Kebon Sirih harus membahas Rancangan APBD 2025 dalam waktu dekat. 

“Lima bulan menurut saya sangat menentukan karena proses APBD 2025 ada di periode ini,” tandas Mujiyono.

Nantinya, ketiga nama usulan DPRD akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas menentukan sosok Pj Gubernur DKI Jakarta.

Namun sejumlah fraksi di Kebon Sirih berniat mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Di antaranya Fraksi PDIP dan PSI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya