Berita

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Masa Tugas Heru Budi Berlanjut atau Diganti?

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta pun berhak kembali mengusulkan sosok yang akan memimpin Jakarta hingga gubernur definitif dilantik.

DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9) mendatang.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Zoelkifli lega penyerahan nama kandidat calon PJ gubernur ditunda hingga lusa. Sebab Fraksi PKS belum memutuskan usulan nama tersebut.


"Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap. Fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna, sehingga Fraksi PKS pun belum membicarakannya,” ungkap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Mujiyono mengatakan, meski masa jabatan penjabat gubernur hanya lima bulan, diharapkan Dewan Kebon Sirih tidak terburu-terburu memberikan usulan nama calon.

Politikus Partai Demokrat itu menggarisbawahi, para anggota dewan yang bermarkas di Kebon Sirih harus membahas Rancangan APBD 2025 dalam waktu dekat. 

“Lima bulan menurut saya sangat menentukan karena proses APBD 2025 ada di periode ini,” tandas Mujiyono.

Nantinya, ketiga nama usulan DPRD akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas menentukan sosok Pj Gubernur DKI Jakarta.

Namun sejumlah fraksi di Kebon Sirih berniat mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Di antaranya Fraksi PDIP dan PSI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya