Berita

Penampakan rumah yang disita KPK terkait perkara TPPU Abdul Ghani/RMOL

Hukum

KPK Sita Rumah Senilai Rp3,5 Miliar di Jakarta

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba. Penyitaan dilakukan hari ini, Rabu (11/9).

"KPK telah melakukan penyitaan satu bidang tanah dan bangunan (rumah) di wilayah Jakarta dengan taksiran senilai Rp3,5 miliar. Penyitaan dilakukan terkait penanganan perkara TPPU tersangka AGK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan.

Namun demikian, Tessa tidak merinci lebih lanjut terkait kepemilikan rumah yang disita.


Selain tersangka TPPU, Abdul Ghani kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang perkaranya masih di sidangkan di Pengadilan Tipikot Ternate.

Mantan Gubernur Maluku Utara itu didakwa menerima suap Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya