Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Media Center Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9)/RMOL

Politik

Budi Arie Klaim Angka Judi Online Turun Drastis

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim adanya penurunan signifikan terkait angka judi online (judol) di Indonesia. 

Sejak dilantik pada 17 Juli 2023, dirinya bertekad memberantas judol dan melakukan berbagai langkah nyata untuk menutup akses terhadap konten perjudian.

"Judi online target kita menekan sederastis mungkin di masyarakat. Karena menurut data PPATK 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan ekonomi bawah," kata Budi di Media Center Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/9).


Menurut data terbaru, Kemkominfo telah memutus akses pada 3.277.834 konten yang bermuatan judol. Selain itu, 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.569 di lembaga pemerintahan juga telah ditangani. 

Selanjutnya sebanyak 573 akun e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online telah diajukan ke Bank Indonesia untuk tindakan, serta 7.499 rekening bank telah diajukan ke OJK untuk diblokir.

"VPN yang memfasilitasi judi online pasti kita Almarhum kan. Karena semua VPN yang gratis memfasilitasi judi online dan pornografi," jelas Budi.

Tidak hanya itu, Menkominfo juga mengajukan sebanyak 20.770 kata kunci terkait judi online ke Google dan 5.031 kata kunci ke Meta untuk memblokir akses terkait judi online di platform tersebut.

“Kami yakin dalam terobosan di Kominfo bersama dengan kementerian lembaga lain ataupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil,” ujarnya.

Salah satu capaian nyata yang dilaporkan adalah penurunan sebesar 50 persen dalam akses masyarakat ke situs judol per Juli 2024 menurut data dari PPATK.

Selain itu, jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online menurun hingga Rp34,49 triliun. Menkominfo menegaskan bahwa kolaborasi dengan ekosistem digital merupakan kunci dalam upaya pemberantasan judol.

Sebagai langkah strategis, pada 28 Agustus 2024, Kemkominfo bersama dengan asosiasi fintech dan AFTECH mendeklarasikan komitmen anti-judi online.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya