Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Media Center Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9)/RMOL

Politik

Budi Arie Klaim Angka Judi Online Turun Drastis

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim adanya penurunan signifikan terkait angka judi online (judol) di Indonesia. 

Sejak dilantik pada 17 Juli 2023, dirinya bertekad memberantas judol dan melakukan berbagai langkah nyata untuk menutup akses terhadap konten perjudian.

"Judi online target kita menekan sederastis mungkin di masyarakat. Karena menurut data PPATK 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan ekonomi bawah," kata Budi di Media Center Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/9).


Menurut data terbaru, Kemkominfo telah memutus akses pada 3.277.834 konten yang bermuatan judol. Selain itu, 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.569 di lembaga pemerintahan juga telah ditangani. 

Selanjutnya sebanyak 573 akun e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online telah diajukan ke Bank Indonesia untuk tindakan, serta 7.499 rekening bank telah diajukan ke OJK untuk diblokir.

"VPN yang memfasilitasi judi online pasti kita Almarhum kan. Karena semua VPN yang gratis memfasilitasi judi online dan pornografi," jelas Budi.

Tidak hanya itu, Menkominfo juga mengajukan sebanyak 20.770 kata kunci terkait judi online ke Google dan 5.031 kata kunci ke Meta untuk memblokir akses terkait judi online di platform tersebut.

“Kami yakin dalam terobosan di Kominfo bersama dengan kementerian lembaga lain ataupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil,” ujarnya.

Salah satu capaian nyata yang dilaporkan adalah penurunan sebesar 50 persen dalam akses masyarakat ke situs judol per Juli 2024 menurut data dari PPATK.

Selain itu, jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online menurun hingga Rp34,49 triliun. Menkominfo menegaskan bahwa kolaborasi dengan ekosistem digital merupakan kunci dalam upaya pemberantasan judol.

Sebagai langkah strategis, pada 28 Agustus 2024, Kemkominfo bersama dengan asosiasi fintech dan AFTECH mendeklarasikan komitmen anti-judi online.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya