Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Media Center Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9)/RMOL

Politik

Budi Arie Klaim Angka Judi Online Turun Drastis

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim adanya penurunan signifikan terkait angka judi online (judol) di Indonesia. 

Sejak dilantik pada 17 Juli 2023, dirinya bertekad memberantas judol dan melakukan berbagai langkah nyata untuk menutup akses terhadap konten perjudian.

"Judi online target kita menekan sederastis mungkin di masyarakat. Karena menurut data PPATK 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan ekonomi bawah," kata Budi di Media Center Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/9).


Menurut data terbaru, Kemkominfo telah memutus akses pada 3.277.834 konten yang bermuatan judol. Selain itu, 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.569 di lembaga pemerintahan juga telah ditangani. 

Selanjutnya sebanyak 573 akun e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online telah diajukan ke Bank Indonesia untuk tindakan, serta 7.499 rekening bank telah diajukan ke OJK untuk diblokir.

"VPN yang memfasilitasi judi online pasti kita Almarhum kan. Karena semua VPN yang gratis memfasilitasi judi online dan pornografi," jelas Budi.

Tidak hanya itu, Menkominfo juga mengajukan sebanyak 20.770 kata kunci terkait judi online ke Google dan 5.031 kata kunci ke Meta untuk memblokir akses terkait judi online di platform tersebut.

“Kami yakin dalam terobosan di Kominfo bersama dengan kementerian lembaga lain ataupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil,” ujarnya.

Salah satu capaian nyata yang dilaporkan adalah penurunan sebesar 50 persen dalam akses masyarakat ke situs judol per Juli 2024 menurut data dari PPATK.

Selain itu, jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online menurun hingga Rp34,49 triliun. Menkominfo menegaskan bahwa kolaborasi dengan ekosistem digital merupakan kunci dalam upaya pemberantasan judol.

Sebagai langkah strategis, pada 28 Agustus 2024, Kemkominfo bersama dengan asosiasi fintech dan AFTECH mendeklarasikan komitmen anti-judi online.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya