Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Media Center Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9)/RMOL

Politik

Budi Arie Klaim Angka Judi Online Turun Drastis

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim adanya penurunan signifikan terkait angka judi online (judol) di Indonesia. 

Sejak dilantik pada 17 Juli 2023, dirinya bertekad memberantas judol dan melakukan berbagai langkah nyata untuk menutup akses terhadap konten perjudian.

"Judi online target kita menekan sederastis mungkin di masyarakat. Karena menurut data PPATK 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan ekonomi bawah," kata Budi di Media Center Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/9).


Menurut data terbaru, Kemkominfo telah memutus akses pada 3.277.834 konten yang bermuatan judol. Selain itu, 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.569 di lembaga pemerintahan juga telah ditangani. 

Selanjutnya sebanyak 573 akun e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online telah diajukan ke Bank Indonesia untuk tindakan, serta 7.499 rekening bank telah diajukan ke OJK untuk diblokir.

"VPN yang memfasilitasi judi online pasti kita Almarhum kan. Karena semua VPN yang gratis memfasilitasi judi online dan pornografi," jelas Budi.

Tidak hanya itu, Menkominfo juga mengajukan sebanyak 20.770 kata kunci terkait judi online ke Google dan 5.031 kata kunci ke Meta untuk memblokir akses terkait judi online di platform tersebut.

“Kami yakin dalam terobosan di Kominfo bersama dengan kementerian lembaga lain ataupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil,” ujarnya.

Salah satu capaian nyata yang dilaporkan adalah penurunan sebesar 50 persen dalam akses masyarakat ke situs judol per Juli 2024 menurut data dari PPATK.

Selain itu, jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online menurun hingga Rp34,49 triliun. Menkominfo menegaskan bahwa kolaborasi dengan ekosistem digital merupakan kunci dalam upaya pemberantasan judol.

Sebagai langkah strategis, pada 28 Agustus 2024, Kemkominfo bersama dengan asosiasi fintech dan AFTECH mendeklarasikan komitmen anti-judi online.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya