Berita

Ilustrasi dinasti Joko 'Mulyono' Widodo/RMOL

Hukum

Butuh Nyali Besar Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, MoU Shopee Pintu Masuk

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh nyali besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Analis politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, memperkirakan KPK salah tingkah. Meski bukti awal dirasa cukup, lembaga anti rasuah segan memeriksa keduanya karena putra Presiden Joko 'Mulyono' Widodo.

"Pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lalu sekarang ini mereka ditantang untuk memeriksa dugaan gratifikasi yang melibatkan kedua anak presiden. Sementara itu, salah satu putra presiden adalah wakil presiden terpilih. Siapa yang tidak akan salah tingkah," kata Wildan kepada RMOL, Rabu (11/9).


Dengan kondisi tersebut, kata Wildan, dibutuhkan nyali ekstra dari pimpinan KPK untuk bisa mengusut dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet yang diterima Kaesang. Namun guna menjawab rasa penasaran publik dan pembuktian integritras, lembaga antirasuah perlu segera melakukan penyelidikan awal atas bukti-bukti yang ada.

"Jika bukti-bukti awal dinilai tidak mencukupi, KPK bisa menyampaikan kepada publik secara terbuka," tutur Wildan.

Sejauh ini kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu, memang ada pintu masuk untuk mengusut kasus gratifikasi tersebut yakni dengan memeriksa nota kesepahaman antara Shopee dengan Walikota Solo yang saat itu dijabat oleh Gibran.

Nota kesepahaman terjadi dalam konteks investasi Shopee di Solo. Sementara, KPK harus bisa membuktikan apakah dari nota kesepahaman mendorong adanya pemberian gratifikasi.

"Di sisi lain, Shopee selaku entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia perlu segera merespons isu ini dengan baik agar tidak terlibat dalam pusaran polemik yang berpeluang merusak imejnya. Penjelasan dari Shopee perlu disampaikan agar dugaan yang beredar bisa segera dipahami secara baik," pungkas Wildan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya