Berita

OJK/Ist

Bisnis

DPR Setujui RKA OJK 2025 Sebesar Rp11,56 Triliun

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2025 telah disetujui sebesar Rp11,56 triliun.

Komisi XI DPR RI saat rapat kerja dengan OJK di Jakarta, mengatakan besaran anggaran tersebut adalah untuk kegiatan operasional sebesar Rp924,99 miliar, kegiatan administratif Rp9,88 triliun dan kegiatan pengadaan aset Rp746,58 miliar.

"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11.557.368.948.861," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O Frederik, dikutip Rabu (11/9). 


RKA OJK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11,55 triliun tersebut berasal dari penerimaan OJK yang bersumber dari pungutan tahun 2025 senilai Rp8,528 triliun dan berasal dari pungutan tahun 2024 senilai Rp3,029 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan RKA OJK Tahun Anggaran 2025 pada triwulan I-2025, OJK dapat menggunakan penerimaan dari pungutan tahun 2024. Penggunaan pungutan tahun 2024 lainnya akan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui proyeksi penerimaan OJK tahun 2024 sebesar Rp8,07 triliun sedangkan proyeksi penerimaan OJK tahun 2025 adalah sebesar Rp8,52 triliun. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan angka yang disetujui lebih rendah dari yang diusulkan pihaknya, maka ia akan melakukan penyesuaian. 

"Seperti diketahui, usulkan kami yang semula adalah Rp13,2 triliun pada gilirannya disetujui pagu indikatif Rp11,5 triliun yang pada hari ini kami usulkan sebagai besaran dari RKA 2025 OJK," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Mahendra menjabarkan penyesuaian anggaran tersebut dilakukan untuk beberapa aspek, salah satunya menyangkut anggaran infrastruktur kelogistikan. Misalnya, anggaran untuk kantor OJK di Ibu Kota Nusantara yang semula Rp179,9 miliar untuk 2025 menjadi Rp13,4 miliar.

"Atau pengurangan Rp 160,6 miliar," ungkapnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya