Berita

Tangkapan layar Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam RDP bersama Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9)/RMOL

Politik

Anggaran KPU Tahun 2025 Tembus Rp3 Triliun, Ini Rinciannya

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran KPU di tahun 2025 masih mencapai triliunan rupiah, meskipun Pemilu dan Pilkada serentak digelar di tahun 2024.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan, pagu anggaran KPU di 2025 tembus hingga Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun rupiah). 


Ia menyebutkan anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk dua jenis belanja, yaitu belanja pegawai dan operasional kantor.

"Program dukungan manajemen sebesar Rp2.772.068.291.000 (90,52 persen), dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp290.243.036.00 (9,48 persen)," ujar Afif akrab disapa.

"Belanja operasional pegawai sebesar Rp1.547.000.000.000 (1,547 triliun rupiah). Belanja operasional kantor sebesar Rp1.042.000.000.000 (1,042 triliun rupiah) dan belanja non operasional Rp472 miliar," sambungnya memaparkan.

Mantan Anggota Bawaslu itu merinci, dari total Rp3,062 triliun anggaran belanja KPU tahun 2025 mencakup untuk KPU pusat dan daerah.

"Berdasarkan tingkatan satker (satuan kerja) di jajaran kami, KPU Pusat alokasinya sebesar Rp1.087.310.004.000 (1,087 triliun rupiah), itu sebesar 35,51 persen. KPU Provinsi anggarannya sebesar Rp664.301.061.000 (664,30 miliar rupiah), atau 21,69 persen," urai Afif.

"(Sedangkan) KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp1.310.700.262.000 (1,310 triliun rupiah) atau 42,80 persen," tambahnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya