Berita

Ali Jamil/Repro

Hukum

Giliran Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Korupsi X-ray

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut penyelidikan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan Tin Latifah kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Ali Jamil yang diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang (10/9).


Selain Ali Jamil, kata Tessa, terkait kasus yang sama penyidik KPK juga memeriksa enam orang lainnya sebagai saksi.

Mereka adalah Bambang, kepala Barantan periode 2021-2023; Karol Lesmana, PNS di Kementan; Alex Sofyan Hadi dan Sahronih, PNS di Badan Karantina Indonesia; dan Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati pensiunan PNS Kementan.

Kemudian satu saksi lainnya Christyarsih, General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo.

Plt Sekjen Kementan Ali Jamil menambah panjang daftar pejabat Kementan yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan x-ray. Senin kemarin penyidik KPK memeriksa Sekretaris Irjen Kementan Tin Latifah dan Wisnu Harya dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Barantan Kementan.

Terkait kasus ini, enam orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. KPK sendiri sudah menetapkan Wisnu Harya sebagai tersangka. Kepastian itu diungkap Wisnu usai menjalani pemeriksaan.

"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (9/9).

Ralat: Artikel diperbarui Selasa, 10 September 2024, pukul 14.50 WIB. Sebelumnya tertulis jabatan Ali Jamil sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya