Berita

Iffa Rosita (Instagram)

Politik

Sah, Iffa Rosita jadi Komisioner KPU

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari.

Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Selasa (10/9).

Mulanya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan komisioner KPU terpilih usai pemberhentian Hasyim Asy'ari. Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test calon anggota KPU periode 2022-2027.


Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan dari anggota terkait pengesahan Iffa Roosita. 

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sejak 2019, Iffa merupakan anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Data dan Informasi. Iffa dikenal aktif di Muhammadiyah sejak berkuliah di Universitas Mulawarman.

Lahir 30 April 1979 di Samarinda, Iffa pernah menjabat sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang serta menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.

Sementara itu, Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap sebagai anggota sekaligus ketua KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim melanggar etik karena melakukan tundakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Pelanggaran etik terbukti dilakukan Hasyim bukan hanya sekali. Sebelumnya, Hasyim sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya