Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat menjadi narasasumber di Political Show "Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?" pada Senin malam (9/9)./Ist

Politik

Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ubedilah Tantang KPK Buka Laporan Dua Tahun Lalu

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan gratifikasi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bukan berta baru. Bahkan, bukan hanya kasus penggunaan jet pribadi yang kemudian menjadi viral. 

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pernah melaporkan dugaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2022 lalu.

"Sudah. Pernah saya laporkan dua setengah tahun lebih. Tetapi KPK jawabannya, mereka menyebutnya laporannya sumir," kata Ubed saat menjadi narasumber di Political Show "Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?" pada Senin malam (9/9).

Ubed yakin, laporannya yang sudah menjadi arsip itu bisa dibuka kembali, bila KPK serius menangani kasus ini.

"Kemudian laporan saya diarsipkan. Diarsipkan itu sewaktu-waktu masih bisa dibuka kembali. Bisa sampai 20 tahun itu usianya," kata Ubed.

Karena sudah menjadi konsumsi publik, Ubed pun berharap KPK segera memanggil Gibran dan Kaesang dalam waktu dekat.

Agar, publik bisa tahu soal kebenaran dari dugaan gratifikasi yang belakangan ini diperbincangkan.

"Saya kira itu dugaan kuat yang ke sana (gratifikasi). Nah, karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan sangat luar biasa sebetulnya, KPK punya kewajiban hukum memanggil untuk memanggil," kata Ubed.

Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin 10 Januari 2022.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat itu.

Pada kesempatan itu, Ubed turut membawa pelbagai dokumen tambahan untuk memperkuat laporan kepada KPK. 

Populer

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

Megawati Digugat Kader Banteng ke PN Jakpus

Sabtu, 07 September 2024 | 14:49

KPK Membodohi Publik jika Tidak Tahu Keberadaan Kaesang

Selasa, 03 September 2024 | 15:22

UPDATE

Setelah di Korsel, Giliran Pekerja Samsung India Mogok Kerja

Selasa, 10 September 2024 | 08:07

Jokowi Lebih Pilih Plt untuk Isi Kursi Mensos dan Seskab

Selasa, 10 September 2024 | 07:55

LPEI Dorong Eksportir Garap Pasar Afrika

Selasa, 10 September 2024 | 07:38

Digugat Kader, PDIP Bakal Alami Guncangan Politik

Selasa, 10 September 2024 | 07:24

Indonesia Butuh 14 Miliar Dolar AS untuk Penuhi Target Bauran EBT 20 Persen

Selasa, 10 September 2024 | 07:13

Mantan Gubernur Bank Sentral: Tiongkok Harus Fokus Melawan Tekanan Deflasi

Selasa, 10 September 2024 | 07:03

Transjakarta Perpanjang Jam Operasional saat Laga Garuda Kontra Australia

Selasa, 10 September 2024 | 06:58

Mahasiswa Gadungan di Lampung Gasak 5 Motor di Kampus

Selasa, 10 September 2024 | 06:42

DPR Panggil Kominfo dan Operator terkait Registrasi Kartu Prabayar Ilegal

Selasa, 10 September 2024 | 06:11

Kalau Kaesang Ngerti Hukum, Fasilitas Jet Pribadi Pasti Ditolak

Selasa, 10 September 2024 | 05:33

Selengkapnya