Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat menjadi narasasumber di Political Show "Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?" pada Senin malam (9/9)./Ist

Politik

Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ubedilah Tantang KPK Buka Laporan Dua Tahun Lalu

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan gratifikasi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bukan berta baru. Bahkan, bukan hanya kasus penggunaan jet pribadi yang kemudian menjadi viral. 

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pernah melaporkan dugaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2022 lalu.

"Sudah. Pernah saya laporkan dua setengah tahun lebih. Tetapi KPK jawabannya, mereka menyebutnya laporannya sumir," kata Ubed saat menjadi narasumber di Political Show "Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?" pada Senin malam (9/9).

Ubed yakin, laporannya yang sudah menjadi arsip itu bisa dibuka kembali, bila KPK serius menangani kasus ini.

"Kemudian laporan saya diarsipkan. Diarsipkan itu sewaktu-waktu masih bisa dibuka kembali. Bisa sampai 20 tahun itu usianya," kata Ubed.

Karena sudah menjadi konsumsi publik, Ubed pun berharap KPK segera memanggil Gibran dan Kaesang dalam waktu dekat.

Agar, publik bisa tahu soal kebenaran dari dugaan gratifikasi yang belakangan ini diperbincangkan.

"Saya kira itu dugaan kuat yang ke sana (gratifikasi). Nah, karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan sangat luar biasa sebetulnya, KPK punya kewajiban hukum memanggil untuk memanggil," kata Ubed.

Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin 10 Januari 2022.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat itu.

Pada kesempatan itu, Ubed turut membawa pelbagai dokumen tambahan untuk memperkuat laporan kepada KPK. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya