Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat menjadi narasasumber di Political Show "Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?" pada Senin malam (9/9)./Ist

Politik

Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ubedilah Tantang KPK Buka Laporan Dua Tahun Lalu

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan gratifikasi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bukan berta baru. Bahkan, bukan hanya kasus penggunaan jet pribadi yang kemudian menjadi viral. 

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pernah melaporkan dugaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2022 lalu.

"Sudah. Pernah saya laporkan dua setengah tahun lebih. Tetapi KPK jawabannya, mereka menyebutnya laporannya sumir," kata Ubed saat menjadi narasumber di Political Show "Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?" pada Senin malam (9/9).


Ubed yakin, laporannya yang sudah menjadi arsip itu bisa dibuka kembali, bila KPK serius menangani kasus ini.

"Kemudian laporan saya diarsipkan. Diarsipkan itu sewaktu-waktu masih bisa dibuka kembali. Bisa sampai 20 tahun itu usianya," kata Ubed.

Karena sudah menjadi konsumsi publik, Ubed pun berharap KPK segera memanggil Gibran dan Kaesang dalam waktu dekat.

Agar, publik bisa tahu soal kebenaran dari dugaan gratifikasi yang belakangan ini diperbincangkan.

"Saya kira itu dugaan kuat yang ke sana (gratifikasi). Nah, karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan sangat luar biasa sebetulnya, KPK punya kewajiban hukum memanggil untuk memanggil," kata Ubed.

Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin 10 Januari 2022.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat itu.

Pada kesempatan itu, Ubed turut membawa pelbagai dokumen tambahan untuk memperkuat laporan kepada KPK. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya