Berita

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Megawati Digugat Kader ke PTUN, PDIP sedang Bentuk Citra Terzalimi Rezim

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendekatan politik terzalimi disinyalir tengah dimainkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai berlambang banteng moncong putih itu seolah diganggu rezim Presiden Joko Widodo dalam mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai PDIP seolah sedang menunjukkan diri terzalimi seiring muncul gugatan dari kader sendiri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Gugatan kader PDIP ke PTUN menyoal surat rekomendasi yang diberikan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang dianggap tidak sah. Sebab kepemimpinan Megawati Soekarnoputri juga dinilai sudah tidak sah, mengingat masa bakti sang ketua umum telah berakhir. 


"Gugatan yang dilayangkan sejumlah kader PDIP terhadap Megawati terkait keabsahan kepengurusan tanpa kongres, saya pikir secara komunikasi politik memiliki pesan ganda. Yakni di satu sisi ada pesan bahwa ini bagian dari manuver internal untuk menciptakan citra politik terzalimi. Citra itu agar bisa mendongkrak elektoral cakada PDIP di semua daerah," ujar Subiran kepada RMOL, Senin (9/9).

"Kemudian di sisi lain juga ada pesan hendak mengkambinghitamkan istana bahwa ini bagian dari cawe-cawe untuk melemahkan partai politik berlogo banteng tersebut," sambungnya. 

Pengamat politik yang kerap disapa Biran itu menuturkan, semua partai politik di Indonesia tanpa terkecuali diatur oleh UU partai politik. Sehingga, selama kisruh internal PDIP itu tidak bertentangan dengan UU Parpol, maka kepengurusan yang telah mengusung bapaslon kepala daerah tetap sah. 

"Juga setiap parpol di Indonesia diikat oleh AD/ART, termasuk terkait pengambilan keputusan tertinggi partai baik melalui kongres, rapimnas, rakernas, dan sejenisnya. Artinya selama PDIP tidak melanggar itu, maka kepengurusan tetap sah," jelasnya. 

Kendati begitu, magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang, tuntutan sebagian kader terhadap keabsahan kepengurusan PDIP periode 2019-2024 yang masih dipimpin Megawati tentu punya pembenaran rasionalnya.

"Bahwa dalam internal partai politik, jika ada saluran komunikasi politik yang mandek, pasti akan ada riak dan gelombang protes, dan gugatan," tuturnya. 

Oleh karena itu, menurut Biran, idealnya persoalan yang tengah dihadapi PDIP saat ini diselesaikan secara internal, atau melalui mekanisme internal yang ada. 

"Tetapi karena ini sudah keluar ke ranah hukum, maka suka tidak suka berarti di internal PDIP ada faksi yang menginginkan segera dilakukan kongres untuk menentukan pucuk pimpinan baru," demikian Biran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya