Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9)/RMOL

Politik

Pram Resmi Resign Seskab 22 September 2024

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat pengunduran diri itu diserahkan seiring pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Pramono menyatakan, dirinya tidak akan lagi bertugas sebagai Seskab, per 22 September 2024. Setelah adanya penetapan pasangan cagub-cawagub Jakarta dari KPU Jakarta.


"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden, lisan maupun surat initinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," kata Pram akrab disapa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Pramono menuturkan, dirinya juga tidak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab. Sebab, harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," ungkap Pramono.

Atas dasar itu, Pramono menyatakan setelah adanya penetapan cagub-cawagub Jakarta, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno akan fokus pada pemenangan Pilkada Jakarta 2024.

"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22, saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," tegas Pram. 

Lebih lanjut, Pramono menyerahkan sepenuhnya pengganti dirinya terkait Menseskab kepada Presiden Jokowi. Ia menekankan, posisi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya ini merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar, nggak lebih dari satu bulan kan, dari 22 September ke 20 Oktober. Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya