Berita

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia Edy Suyanto/Ist

Bisnis

Pengusaha Manufaktur Minta Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Dikaji Ulang

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku industri manufaktur merasa sangat dirugikan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pelarangan truk sumbu 3 pada saat libur-libur besar keagamaan. 
Pengusaha meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Salah satu industri manufaktur yang sangat dirugikan dengan keluarnya kebijakan pelarangan tersebut adalah industri keramik. 

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan itu. 


“Kalau kita lihat dibanding dengan sesama negara Asia Tenggara, kayaknya liburnya kita ini paling banyak. Jadi, kami berharap walaupun kebijakan ini dilaksanakan, harus dikaji ulang agar pelarangan itu tidak dilakukan terlalu panjang waktunya dan tidak semua hari libur itu diberlakukan kebijakan ini,” ujarnya baru-baru ini kepada media.

Edy mencontohkan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang jumlah pemudiknya tidak sebanyak libur Lebaran. Ia berharap agar saat Nataru Pemerintah tidak melarang truk-truk sumbu 3 beroperasi. 

“Kalaupun mau dilarang, mungkin itu cukup dilakukan pas di tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan tanggal 1 Januari,” katanya, dikutip Minggu (8/9). 

Pelarangan terhadap truk sumbu 3 yang terlalu lama akan menyebabkan terganggunya kegiatan perdagangan dan distribusi. 

Kerugian lainnya adalah yang menyangkut ke dalam kelancaran proses produksi, karena karena industri keramik selalu berproduksi penuh setiap tahun. 

Pada saat Nataru, pabrik tetap berproduksi secara normal. Sehingga kalau terjadi pembatasan truk sumbu 3 dalam waktu yang lama, proses kegiatan bisnis menjelang akhir tahun pasti akan terganggu karena untuk mengangkut bahan baku ke pabrik itu juga menggunakan truk. 

“Jika bahan bakunya tidak ada, kegiatan produksi juga bisa terhambat,” ujarnya.

Dari sisi biaya juga mengalami pembengkakan. Pengusaha harus membayar ekstra tenaga kerja yang masuk saat pabrik tidak libur.

Industri keramik dipandang sebagai industri strategis yang harus mendapatkan atensi, dukungan dan perlindungan pemerintah. 

“Industri keramik ini tidak hanya padat modal tapi juga padat karya yang mempekerjakan lebih dari 150 ribu orang. Produk keramik nasional kita juga memiliki tingkat TKDN, tingkat komponen dalam negeri yang rata-rata di atas 75 persen,” terang Edy

Ia menegaskan, industri keramik yang dikelolanya tidak hanya menghidupi lebih dari 150 ribu karyawannya saja, tapi selama ini sudah terbukti ikut mendorong kemajuan industri kecil menengah. 

Kurang lebih ada ribuan perusahaan yang masuk ke dalam ekosistem atau supply chain dari industri keramik. 

Selain itu, hampir 75 persen komponenya berasal dari produk dalam negeri. Artinya, mulai dari bahan baku, karton box,  sparepart, kemudian dari tenaga angkut transportasi daratnya maupun transportasi laut melalui kontainer, ini semua mendapatkan manfaat atau multiply effect dari keberadaan industri keramik.

“Jadi, industri keramik juga harus dipandang sebagai industri strategis. Apalagi, produksi industri keramik Indonesia ini sudah masuk ke nomor 4 terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi terpasang,” tukas Edy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya