Berita

Lucky Hakim/Foto: Inews

Politik

Hanya Jual Popularitas, Pengamat Ragukan Kapabilitas Lucky Hakim

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kapabilitas Lucky Hakim yang memaksa maju pada Pilkada Indramayu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan para pengamat politik. 

Pria berusia 44 tahun ini memilih mundur di tengah masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu  tahun lalu. Kini, ia malah maju lagi di Pilkada 2024.

Banyak yang mempertanyakan kemampuan dan keseriusan mantan artis tersebut dalam mengemban tanggung jawab publik. 


Salah satunya adalah Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, yang secara terbuka mengungkapkan keraguannya terhadap kapabilitas Lucky Hakim di ranah politik.

Musyanto menyatakan bahwa keputusan Lucky untuk mundur secara tiba-tiba dari jabatan wakil bupati Indramayu tahun lalu  menimbulkan keraguan atas kesungguhannya dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat Indramayu. 

Menurutnya, pengunduran diri tersebut mencerminkan kurangnya komitmen serta tanggung jawab sebagai pejabat publik.

"Lucky Hakim terpilih dalam Pilkada lalu, untuk memimpin Indramayu bersama Bupati Nina Agustina dengan harapan akan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Namun, keputusan mendadaknya untuk mundur menimbulkan kekecewaan mendalam. Hal ini seolah menunjukkan bahwa ia tidak siap menghadapi tanggung jawab besar yang melekat pada posisinya," ujar Musyanto.

"Bila jadi wakil bupati saja tak siap, mengapa ngotot ingin menjadi bupati," tambah Musyanto.

Terlebih, track record politik Lucky Hakim sejak awal karirnya juga terbilang penuh kontroversi. Ketika didaulat menjadi anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional pada 2014, Lucky Hakim dituduh mencuri suara koleganya di PAN, Intan Fitriana Fauzi hingga berujung dipecatnya Lucky Hakim dari PAN pada 2018.

Masalah tak berhenti sampai di situ. Saat menjadi ketua Nasdem Indramayu pun Lucky Hakim juga diduga menerima aliran dana dari ketua KPUD Indramayu terkait pemilihan legislatif meski masalah ini hilang tanpa ada jawaban.

Lebih lanjut, Musyanto menyebutkan bahwa langkah Lucky ini telah merusak citranya di mata publik, terutama di kalangan masyarakat Indramayu yang telah memilihnya. 

Keputusan untuk mundur dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.

"Jabatan publik bukan hanya soal popularitas, tetapi tentang melayani dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ketika seseorang mengundurkan diri tanpa menyelesaikan tugasnya, itu akan menimbulkan tanda tanya besar tentang kemampuan dan keseriusan yang bersangkutan," tambahnya.

Tak hanya dari kalangan pengamat, kritik juga datang dari beberapa pihak di pemerintahan dan partai politik. 

"Banyak masyarakat dan anggota partai yang merasa kecewa dengan tindakan Lucky Hakim. Ini menjadi pelajaran bahwa kemampuan memimpin tidak hanya diukur dari popularitas, tetapi dari integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas," ungkap seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang enggan disebutkan namanya.

Dengan segala kritik yang mengemuka, nasib politik Lucky Hakim tampak semakin terjal. Para pengamat melihat bahwa karier politiknya mungkin akan sulit untuk kembali bangkit jika tidak mampu menunjukkan komitmen yang lebih kuat di masa depan. 

Meski pernah menjadi sosok populer di dunia hiburan, Lucky Hakim kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa ia memiliki kapabilitas sebagai pemimpin yang benar-benar bekerja demi rakyat.

"Pemimpin harus bisa bertanggung jawab, dan jika Lucky Hakim tidak mampu memegang amanah, maka masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin ke depannya," pungkas Musyanto.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya