Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah/Ist

Politik

Pj Gubernur Pengganti Heru Bagusnya dari Luar Pemprov DKI

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono sebaiknya pejabat eselon 1 yang berkarir dari luar Pemprov DKI.

Demikian penegasan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah dalam keterangan tertulsnya, Sabtu (7/9).

"Tunjuk Pj Gubernur dari luar Pemprov DKI, itu lebih bagus," kata Rian, sapaan Endriansah.


Meski begitu, Rian berharap siapa pun pengganti  Heru Budi Hartono merupakan ASN yang memiliki pengalaman dan kemampuan mumpuni.

"Di kementerian banyak tuh pejabat eselon 1 yang hebat-hebat," demikian Rian.

Pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta pada Rabu mendatang (11/9) akan menggelar Rapimgab untuk membahas sekaligus menetapkan calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri.

Pengajuan nama calon Pj Gubernur dari DPRD ini karena masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. 

Dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dijelaskan bahwa masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya