Berita

Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya/Ist

Politik

Analisis Indef: Oligarki Pilkada Bikin Ekonomi Daerah Sakit

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permainan oligarki partai politik yang mempersempit pilihan kandidat calon kepala daerah di Pilkada 2024 berpotensi mengganggu pembangunan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya berdasarkan hasil kajian atas kalkulasi kesehatan persaingan serta konsentrasi dukungan di Pilkada 2024 terhadap ekonomi.

"Sedikitnya pilihan akibat oligarki dan kolusi partai di pilkada tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah," kata Berly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).


Dia mengamati, setelah penutupan perpanjangan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, KPU mencatat 41 kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Pilkada 2024 akan berlangsung dengan satu paslon di berbagai daerah dengan didukung koalisi gemuk partai-partai politik yang mengantongi lebih dari 5096 suara sah dari pileg," ujar Berly .

Penelitian Indef menemukan, Pilgub Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan ada dua atau lebih bakal pasangan calon kepala daerah. Tetapi, terdapat satu bapaslon yang didukung lebih banyak dari suara pileg.

"Kalau dari segi kerangka keilmuan persaingan usaha, ini memiliki Indeks Persaingan lebih dari 6000, yang berarti melebihi 1,5 kali batas yang diterapkan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) untuk persaingan usaha," urai Berly.

"Hal serupa terjadi pada pemilihan bupati di Jember dan Bogor. Sementara persaingan pilkada pada tingkat kota cenderung lebih sehat daripada kabupaten dan provinsi," sambungnya.

Pria yang sering mengajar mata kuliah Ekonomi Politik dan Persaingan Usaha di Universitas Indonesia itu menyimpulkan, banyak kemiripan antara persaingan usaha dan persaingan politik.

"Tapi regulasi di persaingan politik lebih sedikit dan longgar. Sedikitnya pilihan ini tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya