Berita

Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya/Ist

Politik

Analisis Indef: Oligarki Pilkada Bikin Ekonomi Daerah Sakit

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permainan oligarki partai politik yang mempersempit pilihan kandidat calon kepala daerah di Pilkada 2024 berpotensi mengganggu pembangunan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya berdasarkan hasil kajian atas kalkulasi kesehatan persaingan serta konsentrasi dukungan di Pilkada 2024 terhadap ekonomi.

"Sedikitnya pilihan akibat oligarki dan kolusi partai di pilkada tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah," kata Berly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).


Dia mengamati, setelah penutupan perpanjangan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, KPU mencatat 41 kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Pilkada 2024 akan berlangsung dengan satu paslon di berbagai daerah dengan didukung koalisi gemuk partai-partai politik yang mengantongi lebih dari 5096 suara sah dari pileg," ujar Berly .

Penelitian Indef menemukan, Pilgub Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan ada dua atau lebih bakal pasangan calon kepala daerah. Tetapi, terdapat satu bapaslon yang didukung lebih banyak dari suara pileg.

"Kalau dari segi kerangka keilmuan persaingan usaha, ini memiliki Indeks Persaingan lebih dari 6000, yang berarti melebihi 1,5 kali batas yang diterapkan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) untuk persaingan usaha," urai Berly.

"Hal serupa terjadi pada pemilihan bupati di Jember dan Bogor. Sementara persaingan pilkada pada tingkat kota cenderung lebih sehat daripada kabupaten dan provinsi," sambungnya.

Pria yang sering mengajar mata kuliah Ekonomi Politik dan Persaingan Usaha di Universitas Indonesia itu menyimpulkan, banyak kemiripan antara persaingan usaha dan persaingan politik.

"Tapi regulasi di persaingan politik lebih sedikit dan longgar. Sedikitnya pilihan ini tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut," tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya