Berita

Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya/Ist

Politik

Analisis Indef: Oligarki Pilkada Bikin Ekonomi Daerah Sakit

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permainan oligarki partai politik yang mempersempit pilihan kandidat calon kepala daerah di Pilkada 2024 berpotensi mengganggu pembangunan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya berdasarkan hasil kajian atas kalkulasi kesehatan persaingan serta konsentrasi dukungan di Pilkada 2024 terhadap ekonomi.

"Sedikitnya pilihan akibat oligarki dan kolusi partai di pilkada tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah," kata Berly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).


Dia mengamati, setelah penutupan perpanjangan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, KPU mencatat 41 kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Pilkada 2024 akan berlangsung dengan satu paslon di berbagai daerah dengan didukung koalisi gemuk partai-partai politik yang mengantongi lebih dari 5096 suara sah dari pileg," ujar Berly .

Penelitian Indef menemukan, Pilgub Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan ada dua atau lebih bakal pasangan calon kepala daerah. Tetapi, terdapat satu bapaslon yang didukung lebih banyak dari suara pileg.

"Kalau dari segi kerangka keilmuan persaingan usaha, ini memiliki Indeks Persaingan lebih dari 6000, yang berarti melebihi 1,5 kali batas yang diterapkan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) untuk persaingan usaha," urai Berly.

"Hal serupa terjadi pada pemilihan bupati di Jember dan Bogor. Sementara persaingan pilkada pada tingkat kota cenderung lebih sehat daripada kabupaten dan provinsi," sambungnya.

Pria yang sering mengajar mata kuliah Ekonomi Politik dan Persaingan Usaha di Universitas Indonesia itu menyimpulkan, banyak kemiripan antara persaingan usaha dan persaingan politik.

"Tapi regulasi di persaingan politik lebih sedikit dan longgar. Sedikitnya pilihan ini tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya