Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Pavel Durov Janji Perbaiki Keamanan Telegram

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepekan setelah penangkapannya di Prancis terkait aplikasi buatannya, CEO Telegram Pavel Durov mengatakan bahwa pihaknya akan menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Durov minggu lalu ditempatkan di bawah penyelidikan formal di Prancis sehubungan dengan penggunaan Telegram untuk kejahatan termasuk penipuan, pencucian uang dan berbagi gambar pelecehan seksual anak. 

Kini, ia mengumumkan akan segera menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan, dalam sebuah pesan kepada 12,2 juta pelanggannya di platform tersebut. 

"Meskipun 99,999 persen pengguna Telegram tidak ada hubungannya dengan kejahatan, 0,001 persen yang terlibat dalam aktivitas terlarang menciptakan citra buruk bagi seluruh platform, membahayakan kepentingan hampir satu miliar pengguna kami," tulis pengusaha teknologi kelahiran Rusia tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/9).

"Itulah sebabnya tahun ini kami berkomitmen untuk mengubah moderasi di Telegram dari area kritik menjadi area pujian," ujarnya.

Durov tidak menjelaskan secara rinci bagaimana Telegram akan mencapai hal itu. Namun, ia mengatakan Telegram telah menonaktifkan unggahan media baru ke alat blog mandiri yang tampaknya telah disalahgunakan oleh aktor anonim.

Langkah tersebut merupakan perubahan pertama yang diumumkannya sejak ditangkap bulan lalu di Prancis dan diinterogasi selama empat hari sebelum diselidiki secara resmi dan dibebaskan dengan jaminan.

Kasus ini telah bergema di industri teknologi global, memunculkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berbicara daring, pengawasan platform media sosial, dan apakah pemiliknya bertanggung jawab secara hukum atas perilaku kriminal pengguna.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya