Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Pavel Durov Janji Perbaiki Keamanan Telegram

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepekan setelah penangkapannya di Prancis terkait aplikasi buatannya, CEO Telegram Pavel Durov mengatakan bahwa pihaknya akan menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Durov minggu lalu ditempatkan di bawah penyelidikan formal di Prancis sehubungan dengan penggunaan Telegram untuk kejahatan termasuk penipuan, pencucian uang dan berbagi gambar pelecehan seksual anak. 

Kini, ia mengumumkan akan segera menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan, dalam sebuah pesan kepada 12,2 juta pelanggannya di platform tersebut. 


"Meskipun 99,999 persen pengguna Telegram tidak ada hubungannya dengan kejahatan, 0,001 persen yang terlibat dalam aktivitas terlarang menciptakan citra buruk bagi seluruh platform, membahayakan kepentingan hampir satu miliar pengguna kami," tulis pengusaha teknologi kelahiran Rusia tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/9).

"Itulah sebabnya tahun ini kami berkomitmen untuk mengubah moderasi di Telegram dari area kritik menjadi area pujian," ujarnya.

Durov tidak menjelaskan secara rinci bagaimana Telegram akan mencapai hal itu. Namun, ia mengatakan Telegram telah menonaktifkan unggahan media baru ke alat blog mandiri yang tampaknya telah disalahgunakan oleh aktor anonim.

Langkah tersebut merupakan perubahan pertama yang diumumkannya sejak ditangkap bulan lalu di Prancis dan diinterogasi selama empat hari sebelum diselidiki secara resmi dan dibebaskan dengan jaminan.

Kasus ini telah bergema di industri teknologi global, memunculkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berbicara daring, pengawasan platform media sosial, dan apakah pemiliknya bertanggung jawab secara hukum atas perilaku kriminal pengguna.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya