Berita

Ilustrasi/RMOL

Global

Pavel Durov Janji Perbaiki Keamanan Telegram

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepekan setelah penangkapannya di Prancis terkait aplikasi buatannya, CEO Telegram Pavel Durov mengatakan bahwa pihaknya akan menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Durov minggu lalu ditempatkan di bawah penyelidikan formal di Prancis sehubungan dengan penggunaan Telegram untuk kejahatan termasuk penipuan, pencucian uang dan berbagi gambar pelecehan seksual anak. 

Kini, ia mengumumkan akan segera menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan, dalam sebuah pesan kepada 12,2 juta pelanggannya di platform tersebut. 


"Meskipun 99,999 persen pengguna Telegram tidak ada hubungannya dengan kejahatan, 0,001 persen yang terlibat dalam aktivitas terlarang menciptakan citra buruk bagi seluruh platform, membahayakan kepentingan hampir satu miliar pengguna kami," tulis pengusaha teknologi kelahiran Rusia tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/9).

"Itulah sebabnya tahun ini kami berkomitmen untuk mengubah moderasi di Telegram dari area kritik menjadi area pujian," ujarnya.

Durov tidak menjelaskan secara rinci bagaimana Telegram akan mencapai hal itu. Namun, ia mengatakan Telegram telah menonaktifkan unggahan media baru ke alat blog mandiri yang tampaknya telah disalahgunakan oleh aktor anonim.

Langkah tersebut merupakan perubahan pertama yang diumumkannya sejak ditangkap bulan lalu di Prancis dan diinterogasi selama empat hari sebelum diselidiki secara resmi dan dibebaskan dengan jaminan.

Kasus ini telah bergema di industri teknologi global, memunculkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berbicara daring, pengawasan platform media sosial, dan apakah pemiliknya bertanggung jawab secara hukum atas perilaku kriminal pengguna.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya