Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat rilis ungkap kasus penganiayaan tukang buah di Kembangan./Ist

Presisi

Minta Uang dan Keroyok Tukang Buah, Dua Pemuda Ini Dicokok Polisi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 08:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan 2 dari 10 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah, sebagai tersangka. 

Kedua tersangka berinisial, SA (34) warga Meruya Utara, dan AM (37) warga Joglo, mengeroyok pedagang buah, berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (3/9). 

Terungkap aksi penyerangan itu lantaran kedua anggota ormas yang dalam kondisi itu hendak memeras korban.  


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan awal mula kejadian.

Saat itu, dua orang tersangka datang ke toko buah milik korban. Mereka langsung meminta sejumlah uang.

"Oleh korban diberikan uang sebesar Rp10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp10 ribu," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakbar, dikutip Sabtu (7/9). 

Dari sini, terjadilah cekcok mulut di toko buah tersebut, dan karena banyak masyarakat di lokasi sempat dilerai atau dipisahkan. Pelaku sempat meninggalkan tempat. 

Namun, kurang lebih 30 menit kemudian, pelaku datang kembali ke toko tersebut dan mengajak rekan-rekannya berjumlah 8 orang.

"Total ada 10 orang yang datang ke TKP dan langsung melakukan pengrusakan dengan cara melempar dengan batu, conblok, dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah," kata Syahduddi. 

Parahnya, tidak puas melakukan perusakan, kedua pelaku melakukan aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu korban. 

Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya