Berita

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang melalap mobil Suzuki Carry di Lampung Selatan, Kamis (5/9) malam/Istimewa

Presisi

Geger Mobil Relawan Egi-Syaiful Berisi Uang Rp2 M Terbakar, Ini Faktanya

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mobil yang mengangkut relawan paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar, terbakar di depan SMA Kebangsaan, Desa Pisang, Penengahan, pada Kamis malam (5/9).

Rumor yang berhembus, dalam mobil tersebut terdapat minyak goreng kemasan untuk kampanya hingga duit Rp2 miliar yang ikut terbakar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mobil yang terbakar merek Suzuki Carry dengan polisi BE 2459 DU warna kuning.


"Telah terjadi kebakaran 1 unit kendaraan angkot merek Suzuki Carry bernomor polisi BE 2459 DU warna kuning di depan pintu keluar Sekolah SMA Kebangsaan Desa Pisang Kecamatan Penengahan," kata AKBP Yusriadi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kapolres mengatakan, pemilik kendaraan bernama Raden Ali (49) warga Desa Maja, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Mobil tersebut dikendarai Raden Ali dengan 11 orang penumpang. Mereka baru selesai melaksanakan kegiatan acara pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Saat hendak jalan pulang, tepat di depan pintu keluar SMA Kebangsaan kendaraan tersebut mengalami konsleting pada bagian depan kiri kap mesin yang menimbulkan percikan api dan ledakan," sambungnya.

Kemudian api cepat membesar dan membakar kendaraan tersebut. Padahal di dalam mobil terdapat minyak goreng kemasan botol plastik kurang lebih 130 botol ukuran 1 liter.

Akibat kejadian kebakaran tersebut, tercatat tiga orang mengalami luka ringan.  Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Keterangan berbeda disampaikan Sekretaris DPW PAN Lampung Hazizi. Menurutnya mobil itu mengangkut relawan setelah rapat koordinasi untuk kampanye Egi-Syaiful.

"Untuk pulang, beberapa relawan menyewa mobil Carry yang yang kondisinya agak butut, mobil itu mogok jadi didorong-dorong, kebakaran. Ada beberapa yang luka, tapi luka ringan," ujar Hazizi, Jumat (6/9).

Adik Zulkifli Hasan Hasan mengaku sudah menyambangi Puskesmas tempat para korban yang dirawat dan memberikan tali asih.

"Saya sudah sambangi ke puskesmas dan ada 6 orang yang lecet lecet, kami bantu Rp1 juta per orang dan kami bantu Rp5 juta untuk pemilik mobil," kata Hazizi.

Hazizi menjelaskan, akibat kebakaran tersebut, pemberitaan menjadi liar.

"Banyak berita yang macam-macam, karena situasi politik begini. Jadi saya bilang terserah mau dibuat gimana," kata Hazizi.

"Tapi tidak ada uang Rp2 miliar. Hanya ada kaos sedikit, dan bisa diamankan sebelum kebakaran," sambunngnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya