Berita

CEO Telegram, Pavel Durov/NYT

Dunia

CEO Telegram Masih Syok, Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertama sejak ditangkap otoritas Prancis, CEO Telegram Pavel Durov akhirnya mau membuka suara.

Dalam sebuah unggahan di Telegram pada Jumat (6/9), Durov yang baru dibebaskan mengaku masih syok dan mencoba memahami apa yang dialaminya di Prancis.

Menurutnya, penangkapan itu tidak wajar karena jika memang ada keluhan harusnya dilaporkan langsung pada perusahannya, bukan menangkap dirinya.


"Menggunakan undang-undang dari era pra-ponsel pintar untuk mendakwa CEO atas kejahatan yang dilakukan oleh pihak ketiga di platform yang dikelolanya merupakan pendekatan yang salah arah," seperti dimuat New York Times.

Durov menyindir otoritas Prancis dengan menyebut tidak akan ada yang mau membuat aplikasi baru jika tau mereka akan ditangkap.

"Tidak ada inovator yang akan membuat perangkat baru jika mereka tahu mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi atas potensi penyalahgunaan perangkat tersebut," kata dia.

Dia mengaku bahwa dengan 950 juta pengguna, Telegram dengan mudah diakses oleh penjahat untuk menyalahgunakan platform tersebut. Tetapi perusahaannya terus berusaha mengatasi hal tersebut.

"Itulah sebabnya saya menjadikannya tujuan pribadi saya untuk memastikan kami meningkatkan berbagai hal secara signifikan dalam hal ini," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Prancis mengatakan bahwa penangkapan Durov pekan lalu dilakukan karena Telegram tidak menanggapi keluhan yang dilaporkan.

Durov ditahan selama empat hari dan tengah diselidiki secara resmi atas dugaan keterlibatan dalam membiarkan transaksi terlarang, perdagangan narkoba, penipuan, dan penyebaran gambar pelecehan seksual anak berkembang di situsnya.

Pria berusia 39 tahun itu  lahir di Rusia dan sekarang tinggal di Dubai, tempat Telegram berkantor pusat. Ia memegang kewarganegaraan Uni Emirat Arab dan Prancis.

Telegram, yang didirikannya pada tahun 2013, sangat populer di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet.

Aplikasi tersebut dilarang di Rusia pada tahun 2018, setelah sebelumnya ia menolak untuk menyerahkan data pengguna. Larangan tersebut dicabut pada tahun 2021.

Telegram menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya