Berita

CEO Telegram, Pavel Durov/NYT

Dunia

CEO Telegram Masih Syok, Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertama sejak ditangkap otoritas Prancis, CEO Telegram Pavel Durov akhirnya mau membuka suara.

Dalam sebuah unggahan di Telegram pada Jumat (6/9), Durov yang baru dibebaskan mengaku masih syok dan mencoba memahami apa yang dialaminya di Prancis.

Menurutnya, penangkapan itu tidak wajar karena jika memang ada keluhan harusnya dilaporkan langsung pada perusahannya, bukan menangkap dirinya.

"Menggunakan undang-undang dari era pra-ponsel pintar untuk mendakwa CEO atas kejahatan yang dilakukan oleh pihak ketiga di platform yang dikelolanya merupakan pendekatan yang salah arah," seperti dimuat New York Times.

Durov menyindir otoritas Prancis dengan menyebut tidak akan ada yang mau membuat aplikasi baru jika tau mereka akan ditangkap.

"Tidak ada inovator yang akan membuat perangkat baru jika mereka tahu mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi atas potensi penyalahgunaan perangkat tersebut," kata dia.

Dia mengaku bahwa dengan 950 juta pengguna, Telegram dengan mudah diakses oleh penjahat untuk menyalahgunakan platform tersebut. Tetapi perusahaannya terus berusaha mengatasi hal tersebut.

"Itulah sebabnya saya menjadikannya tujuan pribadi saya untuk memastikan kami meningkatkan berbagai hal secara signifikan dalam hal ini," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Prancis mengatakan bahwa penangkapan Durov pekan lalu dilakukan karena Telegram tidak menanggapi keluhan yang dilaporkan.

Durov ditahan selama empat hari dan tengah diselidiki secara resmi atas dugaan keterlibatan dalam membiarkan transaksi terlarang, perdagangan narkoba, penipuan, dan penyebaran gambar pelecehan seksual anak berkembang di situsnya.

Pria berusia 39 tahun itu  lahir di Rusia dan sekarang tinggal di Dubai, tempat Telegram berkantor pusat. Ia memegang kewarganegaraan Uni Emirat Arab dan Prancis.

Telegram, yang didirikannya pada tahun 2013, sangat populer di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet.

Aplikasi tersebut dilarang di Rusia pada tahun 2018, setelah sebelumnya ia menolak untuk menyerahkan data pengguna. Larangan tersebut dicabut pada tahun 2021.

Telegram menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya