Berita

CEO Telegram, Pavel Durov/NYT

Dunia

CEO Telegram Masih Syok, Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertama sejak ditangkap otoritas Prancis, CEO Telegram Pavel Durov akhirnya mau membuka suara.

Dalam sebuah unggahan di Telegram pada Jumat (6/9), Durov yang baru dibebaskan mengaku masih syok dan mencoba memahami apa yang dialaminya di Prancis.

Menurutnya, penangkapan itu tidak wajar karena jika memang ada keluhan harusnya dilaporkan langsung pada perusahannya, bukan menangkap dirinya.


"Menggunakan undang-undang dari era pra-ponsel pintar untuk mendakwa CEO atas kejahatan yang dilakukan oleh pihak ketiga di platform yang dikelolanya merupakan pendekatan yang salah arah," seperti dimuat New York Times.

Durov menyindir otoritas Prancis dengan menyebut tidak akan ada yang mau membuat aplikasi baru jika tau mereka akan ditangkap.

"Tidak ada inovator yang akan membuat perangkat baru jika mereka tahu mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi atas potensi penyalahgunaan perangkat tersebut," kata dia.

Dia mengaku bahwa dengan 950 juta pengguna, Telegram dengan mudah diakses oleh penjahat untuk menyalahgunakan platform tersebut. Tetapi perusahaannya terus berusaha mengatasi hal tersebut.

"Itulah sebabnya saya menjadikannya tujuan pribadi saya untuk memastikan kami meningkatkan berbagai hal secara signifikan dalam hal ini," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Prancis mengatakan bahwa penangkapan Durov pekan lalu dilakukan karena Telegram tidak menanggapi keluhan yang dilaporkan.

Durov ditahan selama empat hari dan tengah diselidiki secara resmi atas dugaan keterlibatan dalam membiarkan transaksi terlarang, perdagangan narkoba, penipuan, dan penyebaran gambar pelecehan seksual anak berkembang di situsnya.

Pria berusia 39 tahun itu  lahir di Rusia dan sekarang tinggal di Dubai, tempat Telegram berkantor pusat. Ia memegang kewarganegaraan Uni Emirat Arab dan Prancis.

Telegram, yang didirikannya pada tahun 2013, sangat populer di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet.

Aplikasi tersebut dilarang di Rusia pada tahun 2018, setelah sebelumnya ia menolak untuk menyerahkan data pengguna. Larangan tersebut dicabut pada tahun 2021.

Telegram menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya