Berita

Ilustrasi tes seleksi CPNS/Net

Nusantara

Pendaftaraan CPNS BPKP Diperpanjang, Ada 831 Formasi dan Bergaji Rp8 hingga Rp11 Juta

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperpanjang. Terdapat lebih dari 800 formasi yang disediakan. 

Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, masa pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang, dari sebelumnya batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024. 

Dia mengatakan, perpanjangan pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 tersebut merujuk Surat Sekretaris Utama nomor KP.00.01/PENG-10/SU/02/2004 tanggal 5 September perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS BPKP Tahun Anggaran 2024. 


"Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai, sehingga banyak pelamar yang tidak dapat menyelesaikan pendaftaran," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9). 

Selain itu, ia juga memastikan BPKP memperkenankan para pelamar CPNS BPKP tahun 2024 untuk menggunakan materai tempel. Hal tersebut mengacu kepada Surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.

“Merujuk surat yang diterima BPKP, maka perpanjangan masa pendaftaran CPNS tahun 2024 juga ikut diperpanjang. BPKP membuka seluas-luasnya kesempatan bagi putra-putri terbaik negeri yang ingin menjadi bagian dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara,” katanya.

BPKP membuka lowongan untuk berbagai posisi yang terbuka untuk masyarakat umum, khususnya lulusan D3 hingga S1. Total ada 831 formasi yang terbagi ke dalam 18 posisi jabatan. 

Beberapa di antaranya yaitu auditor, analis hukum, analis kebijakan, dan pranata komputer. Ragam posisi jabatan bisa diisi oleh masyarakat umum, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas. Adapun rentang gaji yang diberikan mulai dari Rp8.000.000,00 sampai Rp11.500.000,00. 

Informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024. 

Aris menekankan, BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Maka dari itu, para pelamar diimbau tidak mempercayai setiap penawaran yang mengatasnamakan seleksi CPNS BPKP. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," tegasnya.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS BPKP dapat diakses melalui laman media sosial resmi BPKP, ataupun mengirimkan pesan ke email penerimaan.pegawai@bpkp.go.id. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar pun dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya