Berita

Ilustrasi tes seleksi CPNS/Net

Nusantara

Pendaftaraan CPNS BPKP Diperpanjang, Ada 831 Formasi dan Bergaji Rp8 hingga Rp11 Juta

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperpanjang. Terdapat lebih dari 800 formasi yang disediakan. 

Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, masa pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang, dari sebelumnya batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024. 

Dia mengatakan, perpanjangan pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 tersebut merujuk Surat Sekretaris Utama nomor KP.00.01/PENG-10/SU/02/2004 tanggal 5 September perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS BPKP Tahun Anggaran 2024. 


"Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai, sehingga banyak pelamar yang tidak dapat menyelesaikan pendaftaran," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9). 

Selain itu, ia juga memastikan BPKP memperkenankan para pelamar CPNS BPKP tahun 2024 untuk menggunakan materai tempel. Hal tersebut mengacu kepada Surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.

“Merujuk surat yang diterima BPKP, maka perpanjangan masa pendaftaran CPNS tahun 2024 juga ikut diperpanjang. BPKP membuka seluas-luasnya kesempatan bagi putra-putri terbaik negeri yang ingin menjadi bagian dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara,” katanya.

BPKP membuka lowongan untuk berbagai posisi yang terbuka untuk masyarakat umum, khususnya lulusan D3 hingga S1. Total ada 831 formasi yang terbagi ke dalam 18 posisi jabatan. 

Beberapa di antaranya yaitu auditor, analis hukum, analis kebijakan, dan pranata komputer. Ragam posisi jabatan bisa diisi oleh masyarakat umum, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas. Adapun rentang gaji yang diberikan mulai dari Rp8.000.000,00 sampai Rp11.500.000,00. 

Informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024. 

Aris menekankan, BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Maka dari itu, para pelamar diimbau tidak mempercayai setiap penawaran yang mengatasnamakan seleksi CPNS BPKP. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," tegasnya.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS BPKP dapat diakses melalui laman media sosial resmi BPKP, ataupun mengirimkan pesan ke email penerimaan.pegawai@bpkp.go.id. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar pun dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya