Berita

Ilustrasi tes seleksi CPNS/Net

Nusantara

Pendaftaraan CPNS BPKP Diperpanjang, Ada 831 Formasi dan Bergaji Rp8 hingga Rp11 Juta

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperpanjang. Terdapat lebih dari 800 formasi yang disediakan. 

Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, masa pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang, dari sebelumnya batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024. 

Dia mengatakan, perpanjangan pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 tersebut merujuk Surat Sekretaris Utama nomor KP.00.01/PENG-10/SU/02/2004 tanggal 5 September perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS BPKP Tahun Anggaran 2024. 


"Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai, sehingga banyak pelamar yang tidak dapat menyelesaikan pendaftaran," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9). 

Selain itu, ia juga memastikan BPKP memperkenankan para pelamar CPNS BPKP tahun 2024 untuk menggunakan materai tempel. Hal tersebut mengacu kepada Surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.

“Merujuk surat yang diterima BPKP, maka perpanjangan masa pendaftaran CPNS tahun 2024 juga ikut diperpanjang. BPKP membuka seluas-luasnya kesempatan bagi putra-putri terbaik negeri yang ingin menjadi bagian dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara,” katanya.

BPKP membuka lowongan untuk berbagai posisi yang terbuka untuk masyarakat umum, khususnya lulusan D3 hingga S1. Total ada 831 formasi yang terbagi ke dalam 18 posisi jabatan. 

Beberapa di antaranya yaitu auditor, analis hukum, analis kebijakan, dan pranata komputer. Ragam posisi jabatan bisa diisi oleh masyarakat umum, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas. Adapun rentang gaji yang diberikan mulai dari Rp8.000.000,00 sampai Rp11.500.000,00. 

Informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024. 

Aris menekankan, BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Maka dari itu, para pelamar diimbau tidak mempercayai setiap penawaran yang mengatasnamakan seleksi CPNS BPKP. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," tegasnya.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS BPKP dapat diakses melalui laman media sosial resmi BPKP, ataupun mengirimkan pesan ke email penerimaan.pegawai@bpkp.go.id. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar pun dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya