Berita

Ilustrasi tes seleksi CPNS/Net

Nusantara

Pendaftaraan CPNS BPKP Diperpanjang, Ada 831 Formasi dan Bergaji Rp8 hingga Rp11 Juta

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperpanjang. Terdapat lebih dari 800 formasi yang disediakan. 

Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, masa pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang, dari sebelumnya batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024. 

Dia mengatakan, perpanjangan pendaftaran CPNS BPKP tahun 2024 tersebut merujuk Surat Sekretaris Utama nomor KP.00.01/PENG-10/SU/02/2004 tanggal 5 September perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS BPKP Tahun Anggaran 2024. 


"Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai, sehingga banyak pelamar yang tidak dapat menyelesaikan pendaftaran," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9). 

Selain itu, ia juga memastikan BPKP memperkenankan para pelamar CPNS BPKP tahun 2024 untuk menggunakan materai tempel. Hal tersebut mengacu kepada Surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.

“Merujuk surat yang diterima BPKP, maka perpanjangan masa pendaftaran CPNS tahun 2024 juga ikut diperpanjang. BPKP membuka seluas-luasnya kesempatan bagi putra-putri terbaik negeri yang ingin menjadi bagian dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara,” katanya.

BPKP membuka lowongan untuk berbagai posisi yang terbuka untuk masyarakat umum, khususnya lulusan D3 hingga S1. Total ada 831 formasi yang terbagi ke dalam 18 posisi jabatan. 

Beberapa di antaranya yaitu auditor, analis hukum, analis kebijakan, dan pranata komputer. Ragam posisi jabatan bisa diisi oleh masyarakat umum, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas. Adapun rentang gaji yang diberikan mulai dari Rp8.000.000,00 sampai Rp11.500.000,00. 

Informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024. 

Aris menekankan, BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Maka dari itu, para pelamar diimbau tidak mempercayai setiap penawaran yang mengatasnamakan seleksi CPNS BPKP. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," tegasnya.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS BPKP dapat diakses melalui laman media sosial resmi BPKP, ataupun mengirimkan pesan ke email penerimaan.pegawai@bpkp.go.id. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar pun dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya