Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Penundaan Proses Hukum Cakada Rugikan Pemilih

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi menunda seluruh proses penegakan hukum terhadap calon kepala daerah (cakada) selama Pilkada 2024 mendapat sorotan dari pakar kepemiluan, Titi Anggraini. 

Kejagung menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menjaga objektivitas demokrasi dan menghindari penyalahgunaan proses hukum sebagai alat kampanye hitam oleh lawan politik.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menilai bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam negara hukum. 

"Menunda proses hukum bagi calon kepala daerah bukanlah pilihan yang adil. Keadilan yang tertunda sama dengan ketidakadilan," kata Titi lewat akun X miliknya, Jumat (6/9).

Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk mencegah politisasi.  Penundaan ini berpotensi merugikan pemilih jika nantinya terpilih calon yang bermasalah hukum. 

"Justru menunda penegakan hukum akan bisa merugikan pemilih apabila kemudian terpilih adalah kontestan yang ternyata bermasalah hukum," tandasnya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Umumkan Pilkada Jakarta, Jabar dan Jatim Last Minutes

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:55

UPDATE

Menlu RI Ungkap Kunci Kemakmuran Bangsa di ISF 2024

Jumat, 06 September 2024 | 14:00

Ini Dia Terowongan Silaturahmi Gabungan Dua Rumah Ibadah yang Kemarin Dikunjungi Paus Fransiskus

Jumat, 06 September 2024 | 13:58

Pulihkan Lahan bekas Tambang, Vale Indonesia Akui Lakukan Reklamasi sebanyak 67 Persen

Jumat, 06 September 2024 | 13:44

Tuntut Keadilan, Pemilik Saham Blue Bird Mau Surati Ketua DPR

Jumat, 06 September 2024 | 13:20

AS Khawatir Negaranya Terancam jika US Steel Dikuasai Jepang

Jumat, 06 September 2024 | 13:03

Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Butuh Waktu 45 Hari Kerja

Jumat, 06 September 2024 | 12:59

Pecahkan Rekor, Gelaran BATIC 2024 Raih Sukses Besar

Jumat, 06 September 2024 | 12:53

Israel Halangi Tim Vaksinasi Polio ke Khan Younis Gaza

Jumat, 06 September 2024 | 12:46

Mantan Kepala Otorita Harap Nasib IKN Tidak Seperti Myanmar

Jumat, 06 September 2024 | 12:38

Warga Terharu dapat Lambaian Tangan Paus

Jumat, 06 September 2024 | 12:35

Selengkapnya