Berita

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat/Ist

Presisi

Sakit Hati Ditegur, Pegawai Kafe Nekat Serang Rekan Kerja dengan Air Keras

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 07:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9).

Pelaku berinisial JJS alias A (18) merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan tersinggung terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan. 

"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia di Polres Metro Jakbar, Kamis (5/9).


Dalam menjalankan aksinya, pelaku menunggu waktu yang tepat.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku lalu membuntuti dan akhirnya menyiramkan air keras ke korban di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat air keras itu, korban menderita luka bakar 90 persen. Korban pun dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut. 

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya