Berita

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat/Ist

Presisi

Sakit Hati Ditegur, Pegawai Kafe Nekat Serang Rekan Kerja dengan Air Keras

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 07:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9).

Pelaku berinisial JJS alias A (18) merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan tersinggung terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan. 

"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia di Polres Metro Jakbar, Kamis (5/9).


Dalam menjalankan aksinya, pelaku menunggu waktu yang tepat.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku lalu membuntuti dan akhirnya menyiramkan air keras ke korban di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat air keras itu, korban menderita luka bakar 90 persen. Korban pun dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut. 

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya