Berita

Ilustrasi masyarakat yang mendaftar sebagai CPNS/Istimewa

Nusantara

4 Formasi CPNS Ini Sepi Peminat

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah peluang emas tampaknya terlewatkan oleh para pencari kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 yang membuka 184 formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis justru sepi peminat di beberapa posisi strategis. 

Ironisnya, meskipun masa pendaftaran sudah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 6 September 2024, formasi-formasi penting seperti dokter anestesi dan pranata komputer masih minim pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto mengungkapkan, meskipun total pelamar yang terdaftar sudah mencapai 2.488 orang, hanya 1.065 pelamar yang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran. 


"Sampai saat ini, pelamar yang sudah masuk sebanyak 2.488 pelamar, namun yang sudah submit hanya 1.065. Ada beberapa formasi yang masih sepi peminat," ujar Dwi Riyanto dengan nada prihatin kepada RMOLJateng, Kamis (5/9).

Adapun yang menjadi sorotan utama dalam rekrutmen ini adalah kurangnya minat untuk formasi-formasi tenaga medis. Beberapa posisi seperti dokter anestesi, dokter umum, dokter gigi, dan pranata komputer masih belum terisi sepenuhnya. Padahal, formasi-formasi ini sangat krusial dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan infrastruktur teknologi di Kabupaten Batang.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa formasi-formasi yang secara tradisional dianggap bergengsi dan vital justru kurang diminati? Apakah masyarakat masih ragu dengan stabilitas karier sebagai pegawai negeri sipil di era modern ini, atau ada faktor lain yang membuat mereka menghindar?

Salah satu hambatan yang dinilai cukup signifikan dalam proses pendaftaran CPNS tahun ini adalah masalah teknis, khususnya terkait dengan penggunaan e-materai. 

Banyak calon pelamar yang mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen yang membutuhkan e-materai, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab lambatnya proses pendaftaran.

"Di tempat kami, banyak pelamar yang curhat karena kesulitan dengan e-materai. Namun, ini di luar kendali kami," keluh Dwi Riyanto. 

Hambatan teknis ini tentu menambah frustrasi para calon pelamar, terlebih dengan batas waktu pendaftaran yang semakin menipis.

Meskipun masalah ini cukup mengganggu, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai kemungkinan perpanjangan waktu pendaftaran. 

"Belum ada informasi lebih lanjut dari BKN terkait perpanjangan waktu, meskipun banyak pelamar yang mengalami masalah teknis dengan e-materai," pungkas Dwi Riyanto.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya