Berita

Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis/Ist

Politik

Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPU Tapanuli Tengah Diadukan ke Bawaslu dan Polisi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis mengadukan KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Bawaslu dan Polri. Pengaduan ini terkait dengan penolakan pendaftaran yang membuat pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut batal mendaftar hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran di Pilkada Tapteng.

"Hari ini, kami melakukan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Tapteng dan polisi,” kata Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, Kamis (5/9).

Sarma mengatakan penolakan pendaftaran Masinton-Mahmud telah melanggar aturan sebagaimana yang tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 dan Nomor 10 tahun 2024. Dalam kasus ini mereka menilai KPU Tapteng tidak profesional.


“Tidak ada dasar hukum KPU Tapteng bisa menolak langsung pendaftaran sebelum menerima berkas apapun,” ujarnya.

Diketahui, KPU Tapteng menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya