Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9)/RMOL

Bawaslu

Akses Silon Pilkada Ditutup, Ketua Bawaslu: Kalau Mau Sengketakan, Silakan!

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mempersilahkan jajarannya untuk bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), apabila sampai hari ini akses sistem informasi pencalonan (Silon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak dibuka. 

Hal itu disampaikan Bagja saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9). 

Mulanya dia menanyakan kepada para ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengenai akses Silon yang disebut-sebut KPU sudah diberikan kepada mereka, karena hal itu diperlukan untuk mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. 


"Silon sudah dibuka? Ada yang bilang iya ada yang bilang tidak. Tapi kebanyakan tidak," ujar Bagja. 

Menurut Bagja, KPU tidak dapat berdalih akses Silon tidak dapat dibuka sepenuhnya karena untuk melindungi data pribadi seseorang, sehingga dikecualikan untuk dibuka. 

"Bisa mengajukan (sengketa) ke Komisi Informasi Publik, jika tidak dibuka akses dokumennya. Karena tidak boleh ada alasan ini informasi dikecualikan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu membolehkan jajaran daerah untuk mempersoalkan KPU sebagai akibat akses Silon ditutup untuk mengawasi kesesuaian data dan/atau dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah yang disetor. 

"Teman-teman kalau mau sengketakan, silakan. Kami harapkan bisa diajukan oleh teman-teman jika Silon tidak bisa dibuka sampai akses dokumen," demikian Bagia menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya