Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong jajaran daerah untuk menguasai pengembangan layanan publik, yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi atau IT.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal itu dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/9).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, tuntutan publik harus segera dijawab dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi terutama soal pengamanan data.
“Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi," ujar Puadi dalam acara yang juga melangsungkan pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024.
Dia memaparkan, setidaknya ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.
Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Ketiga, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.
Oleh karena itu, Puadi mendorong agar kemajuan teknologi informasi bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu daerah.
Karena baginya, penggunaan teknologi dalam mengelola sebuah data akan memberikan kepercayaan lebih kepada publik, tentu dengan memastikan keamanannya terjaga.
“Terbangunnya sistem keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis TIK di lingkungan Bawaslu menjadi sebuah keniscayaan dan perlu didorong jika ingin trust publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” demikian Puadi menambahkan.