Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Dorong Jajaran Daerah Kuasai Layanan Kepemiluan Berbasis IT

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong jajaran daerah untuk menguasai pengembangan layanan publik, yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi atau IT. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal itu dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/9). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, tuntutan publik harus segera dijawab dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi terutama soal pengamanan data.


“Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi," ujar Puadi dalam acara yang juga melangsungkan pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024.

Dia memaparkan, setidaknya ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Ketiga, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Puadi mendorong agar kemajuan teknologi informasi bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu daerah.

Karena baginya, penggunaan teknologi dalam mengelola sebuah data akan memberikan kepercayaan lebih kepada publik, tentu dengan memastikan keamanannya terjaga. 

“Terbangunnya sistem keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis TIK di lingkungan Bawaslu menjadi sebuah keniscayaan dan perlu didorong jika ingin trust publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” demikian Puadi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya