Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Mahfud MD Tunggu Kemauan KPK Panggil Kaesang

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kaesang yang notabene putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (5/9).


Meski KPK belum memanggil Kaesang, Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja laporan MAKI. Ia menyoroti dua poin penting jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena ia bukan pejabat.

Pertama, Mahfud menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang terungkap setelah keluarga pelaku diperiksa, meski bukan pejabat. 

"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," sambung Mahfud.

Ia mencontohkan kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan, yang ditangkap setelah penyelidikan terhadap anaknya yang gemar pamer kekayaan. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Kedua, Mahfud mengingatkan bahwa pejabat bisa saja menyalahgunakan celah ini dengan meminta gratifikasi diberikan kepada anggota keluarganya. 

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa pandangan ini juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya