Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Mahfud MD Tunggu Kemauan KPK Panggil Kaesang

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kaesang yang notabene putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (5/9).

Meski KPK belum memanggil Kaesang, Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja laporan MAKI. Ia menyoroti dua poin penting jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena ia bukan pejabat.

Pertama, Mahfud menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang terungkap setelah keluarga pelaku diperiksa, meski bukan pejabat. 

"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," sambung Mahfud.

Ia mencontohkan kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan, yang ditangkap setelah penyelidikan terhadap anaknya yang gemar pamer kekayaan. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Kedua, Mahfud mengingatkan bahwa pejabat bisa saja menyalahgunakan celah ini dengan meminta gratifikasi diberikan kepada anggota keluarganya. 

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa pandangan ini juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.



Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Dubes Tiongkok Puji Jamaah Islamiah sebagai Partai Politik yang Terorganisir dengan Baik

Kamis, 05 September 2024 | 08:08

Pemerintah Kanada Didesak Kenakan Tarif 100 Persen untuk Kapal Buatan China

Kamis, 05 September 2024 | 07:53

Kepulauan Seribu Potensi Jadi Maldives

Kamis, 05 September 2024 | 07:47

Paus Fransiskus Lagi Berkunjung, Polri Amankan 2 Terduga Teroris

Kamis, 05 September 2024 | 07:35

Sosialisasikan Pilkada, KPU Musi Rawas Tembus Daerah Terpencil dan Suku Anak Dalam

Kamis, 05 September 2024 | 07:32

JPU KPK Bacakan Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung GS Pagi Ini

Kamis, 05 September 2024 | 07:15

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

Kamis, 05 September 2024 | 07:01

Taiwan Sarankan Tiongkok Merebut Kembali Wilayah Manchuria yang Diambil Rusia

Kamis, 05 September 2024 | 07:00

Daftar Nomine Ballon d'Or 2024 Tanpa Messi dan Ronaldo

Kamis, 05 September 2024 | 06:59

Puan Maharani: Kunjungan Paus Fransiskus Momen Perkuat Toleransi

Kamis, 05 September 2024 | 06:43

Selengkapnya