Berita

Amin Hidayat saat ditemui wartawan di Setda Grobogan, Rabu (4/9)/Istimewa

Politik

Ikut Nyalon di Pilkada Grobogan, Staf Ahli Bupati Siap Hadapi Risiko Terburuk

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Staf Ahli Bupati Amin Hidayat harus menjalani pemeriksaan Tim Pengawas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang rapat Sekda Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (4/9).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup sekitar 3 jam itu, Amin dianggap telah melanggar disiplin ASN karena ikut proses sebagai bakal calon Bupati Grobogan. 

Amin Hidayat disuguhi 20 pertanyaan oleh tim pengawas terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN nonadminsitratif.


"Intinya klarifikasi karena dianggap melanggar disiplin ASN ketika mengikuti proses maju sebagai bakal calon Bupati Grobogan," ujar Amin, dikutip RMOLJateng, Rabu (4/9).

Menurutnya, apa yang ia lakukan masih dalam batas wajar sebagai warga negara. Ia menilai, ASN juga memiliki hak politik dalam kontestasi Pilkada.

"Saya sendiri siap mengambil risiko jika apa yang saya lakukan divonis salah," katanya.

Kendati demikian, ia yakin tim pengawas akan menjalankan tugasnya dengan profesional. Amin pun telah mempersiapkan pengajuan cuti jika berhasil mendaftarkan diri dan lolos sebagai bakal calon. 

"Kalau boleh jujur, ketika saya sudah bisa daftar di KPU dan saya dinyatakan tetap (sebagai bakal calon bupati), dokumen pengajuan cuti itu langsung akan saya masukkan," ungkapnya. 

Amin mengaku siap menerima segala konsekuensi andai mendapatkan sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Kemungkinan saya kurang memahami aturan. Namun saya yakin tim akan bekerja profesional sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, pemeriksaan Staf Ahli Bupati tersebut merupakan tindak lanjut (TL) dari Kanreg I BKN Yogyakarta No.360/B-AK/AD/AK/2024 tanggal 25 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS, atas nama Amin Hidayat.  

Maka, sesuai ketentuan pihaknya kemudian membentuk Tim Pengawasan Netralitas dan Tim Pemeriksa.

"Hari ini kita panggil dan kita periksa untuk  klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut," ucap dia.

Dikatakan, jika ternyata Amin Hidayat terbukti telah melanggar disiplin, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi, mulai sanksi ringan, sedang, atau berat.

"Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan kriteria pelanggaran berdasarkan ketentuan yang ada," terangnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya