Berita

Amin Hidayat saat ditemui wartawan di Setda Grobogan, Rabu (4/9)/Istimewa

Politik

Ikut Nyalon di Pilkada Grobogan, Staf Ahli Bupati Siap Hadapi Risiko Terburuk

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Staf Ahli Bupati Amin Hidayat harus menjalani pemeriksaan Tim Pengawas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang rapat Sekda Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (4/9).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup sekitar 3 jam itu, Amin dianggap telah melanggar disiplin ASN karena ikut proses sebagai bakal calon Bupati Grobogan. 

Amin Hidayat disuguhi 20 pertanyaan oleh tim pengawas terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN nonadminsitratif.


"Intinya klarifikasi karena dianggap melanggar disiplin ASN ketika mengikuti proses maju sebagai bakal calon Bupati Grobogan," ujar Amin, dikutip RMOLJateng, Rabu (4/9).

Menurutnya, apa yang ia lakukan masih dalam batas wajar sebagai warga negara. Ia menilai, ASN juga memiliki hak politik dalam kontestasi Pilkada.

"Saya sendiri siap mengambil risiko jika apa yang saya lakukan divonis salah," katanya.

Kendati demikian, ia yakin tim pengawas akan menjalankan tugasnya dengan profesional. Amin pun telah mempersiapkan pengajuan cuti jika berhasil mendaftarkan diri dan lolos sebagai bakal calon. 

"Kalau boleh jujur, ketika saya sudah bisa daftar di KPU dan saya dinyatakan tetap (sebagai bakal calon bupati), dokumen pengajuan cuti itu langsung akan saya masukkan," ungkapnya. 

Amin mengaku siap menerima segala konsekuensi andai mendapatkan sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Kemungkinan saya kurang memahami aturan. Namun saya yakin tim akan bekerja profesional sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, pemeriksaan Staf Ahli Bupati tersebut merupakan tindak lanjut (TL) dari Kanreg I BKN Yogyakarta No.360/B-AK/AD/AK/2024 tanggal 25 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS, atas nama Amin Hidayat.  

Maka, sesuai ketentuan pihaknya kemudian membentuk Tim Pengawasan Netralitas dan Tim Pemeriksa.

"Hari ini kita panggil dan kita periksa untuk  klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut," ucap dia.

Dikatakan, jika ternyata Amin Hidayat terbukti telah melanggar disiplin, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi, mulai sanksi ringan, sedang, atau berat.

"Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan kriteria pelanggaran berdasarkan ketentuan yang ada," terangnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya