Berita

Pegi Setiawan didampingi kuasa hukumnya Toni RM/RMOLJabar

Nusantara

Pegi Setiawan Doakan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam di Cirebon, Pegi Setiawan, menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) pertama atas 6 terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon Kelas IB.

Kedatangan Pegi Setiawan tersebut untuk memberikan dukungan dan mendoakan para terpidana agar PK tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kedatangan kami untuk mendoakan, mendukung, dan harapan kami semoga mereka segera bebas, segera pulang dan berkumpul dengan keluarga. Karena saya pribadi hanya orang biasa, tidak bisa apa-apa hanya bisa mendoakan," ucap Pegi, dikutip RMOLJabar, Rabu (4/9).

Pegi mengatakan, hingga saat ini belum menerima permintaan untuk menjadi saksi pada sidang PK enam terpidana itu.

Lebih lanjut, Pegi meyakini, enam terpidana itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya yakin terpidana ini bukan pelakunya, karena saya pribadi saja tertuduhkan dan tidak bersalah," tegasnya.

Pegi Setiawan sempat ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Jabar pada Selasa (21/5). Namun kuasa hukum Pegi Setiawan menilai petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN)  Bandung. Hingga akhirnya, pada Senin (8/7) Hakim PN Bandung mengabulkan praperadilan tersebut, sehingga status tersangka pada Pegi Setiawan dibatalkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya