Walikota Medan Bobby Nasution/Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil Walikota Medan Bobby Nasution untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan pesawat privat pribadi. Sebab menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan penyelenggara negara.
Hal ini berbeda dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang bukan penyelenggara negara.
Pendapat tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Benny K Harman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
“Kalau dia (Bobby Nasution) bisa (dipanggil untuk klarifikasi oleh KPK),” kata Benny.
Namun demikian, Waketum Partai Demokrat ini menilai wajar jika penyelenggara negara seperti Bobby menggunakan pesawat jet pribadi. Pasalnya, tidak sedikit juga anggota DPR RI pun menggunakan pesawat jet pribadi.
“Kan banyak juga anggota DPR naik privat jer toh ya kan,” kata Benny.
Atas dasar itu, Benny meminta para penegak hukum untuk melakukan kerja-kerja penegakan hukum dengan adil tanpa tendensi apapun.
“Jadi, kita tuh menegakkan hukum itu secara adil lah, jangan karena gak suka dengan Jokowi. Ada aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah krn kecewa dgn Jokowi bikin sesuatu, semua ada aturannya,” kata Benny.
“Kalau memang ada dugaan ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan ya itu silakan saja, gak ada yang harus dipersoalkan di situ,” demikian Benny.