Berita

Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman/Ist

Politik

Waketum Demokrat Bela Kaesang soal Jet Pribadi: KPK Jangan Bikin Gaduh

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak memuat gaduh terkait Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang namanya terseret dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. 

Permintaan itu disampaikan Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9). 

“Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu,” kata Benny. 


Menurut Benny, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan penyelenggara negara, sehingga KPK tidak berkapasitas memintanya klarifikasi.

“Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.

“Orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Benny, sekalipun Kaesang menyewa jet pribadi untuk keperluan apapun maka itu adalah haknya.

“Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa lembaga antirasuah berencana mengundang Kaesang untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Akan tetapi, pihaknya mengaku belum mengetahui keberadaan Kaesang setelah pulang dari AS.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah apakah nanti akan (dipanggil), saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana," kata Alex, Jumat (30/8).



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya