Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman/Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak memuat gaduh terkait Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang namanya terseret dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.
Permintaan itu disampaikan Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9).
“Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu,” kata Benny.
Menurut Benny, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan penyelenggara negara, sehingga KPK tidak berkapasitas memintanya klarifikasi.
“Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.
“Orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” sambungnya.
Oleh sebab itu, kata Benny, sekalipun Kaesang menyewa jet pribadi untuk keperluan apapun maka itu adalah haknya.
“Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa lembaga antirasuah berencana mengundang Kaesang untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).
Akan tetapi, pihaknya mengaku belum mengetahui keberadaan Kaesang setelah pulang dari AS.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah apakah nanti akan (dipanggil), saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana," kata Alex, Jumat (30/8).