Berita

Mantan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau Muflihun/Net

Presisi

35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif Ditemukan dalam Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Riau

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Riau mengungkap fakta terkait temuan pada penanganan kasus mega korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau tahun 2020-2021. Temuan barang bukti tersebut berupa 35 ribu tiket pesawat fiktif dan 12 ribu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Terkait dengan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif, kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja.

"Jadi bukan di Dewannya. Soal apakah para Anggota DPRD itu ada melaksanakan Perjalanan Dinas, kami tidak tahu," ujar Kompol Gede dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).


"Karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD-nya. Dan kala itu, Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun," imbuhnya.

Gede menegaskan kasus korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau tidak memiliki kaitan dengan perjalanan dinas Anggota DPRD Riau.

Pasalnya kasus yang sedang ditangani Polda Riau hanyalah dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Apalagi, sambungnya,, kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat lantaran jumlah SPPD fiktif yang mencapai jumlah puluhan ribu.

"Jangankan masyarakat, kita sebagai penyidik aja merasa heran. SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau," tuturnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi dengan maskapai terkait. Tujuannya untuk memastikan validitas tiket yang dipalsukan alias fiktif tersebut.

"Kita masih lakukan verifikasi dengan pihak Lion Group," pungkasnya.

Hingga kini, walaupun sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, Polda Riau memang belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya