Berita

Mantan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau Muflihun/Net

Presisi

35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif Ditemukan dalam Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Riau

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Riau mengungkap fakta terkait temuan pada penanganan kasus mega korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau tahun 2020-2021. Temuan barang bukti tersebut berupa 35 ribu tiket pesawat fiktif dan 12 ribu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Terkait dengan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif, kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja.

"Jadi bukan di Dewannya. Soal apakah para Anggota DPRD itu ada melaksanakan Perjalanan Dinas, kami tidak tahu," ujar Kompol Gede dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).


"Karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD-nya. Dan kala itu, Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun," imbuhnya.

Gede menegaskan kasus korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau tidak memiliki kaitan dengan perjalanan dinas Anggota DPRD Riau.

Pasalnya kasus yang sedang ditangani Polda Riau hanyalah dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Apalagi, sambungnya,, kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat lantaran jumlah SPPD fiktif yang mencapai jumlah puluhan ribu.

"Jangankan masyarakat, kita sebagai penyidik aja merasa heran. SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau," tuturnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi dengan maskapai terkait. Tujuannya untuk memastikan validitas tiket yang dipalsukan alias fiktif tersebut.

"Kita masih lakukan verifikasi dengan pihak Lion Group," pungkasnya.

Hingga kini, walaupun sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, Polda Riau memang belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya