Berita

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf/RMOL

Politik

Cegah Ketua DPR Karbitan, Partai Negoro Dorong Revisi UU MD3

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 20:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) terus bergulir di publik.

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf menyatakan perlunya revisi itu segera agar terwujud pemilihan Ketua DPR yang demokratis.  

“Publik mendukung mayoritas Parpol (non PDIP) di parlemen mengevaluasi UU MD3 agar mekanisme pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 dibuat secara terbuka dan demokratis,” kata Faizal dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (3/9).


Lanjut dia, hal tersebut guna mencegah munculnya Ketua DPR titipan atau karbitan.

“Tujuannya mencegah munculnya Ketua DPR karbitan yang prestasinya makan gaji buta, berperan sebagai boneka Istana dan gemar mematikan mic,” jelas Faizal.

Menurutnya, era dinasti Jokowi dan dinasti Megawati akan berakhir dengan lahirnya DPR dan Presiden baru. Selama hampir 10 tahun, PDIP yang memimpin DPR hanya menjadi pelayan kepentingan petugas partai.

“Akibatnya, peran pengawasan DPR sama sekali tidak berfungsi, lumpuh total dan berakibat maraknya terjadi kejahatan korupsi, perampokan kekayaan alam, kekacauan bernegara dan pembiaran atas perilaku kekuasaan yang semena-mena,” tegas dia.

Masih kata Faizal, keberadaan DPR harus dikembalikan pada peran dan fungsinya untuk mengawasi kebijakan eksekutif dan yudikatif.

“(Itu) agar kelangsungan kekuasaan baru dapat dikawal dan didorong secara maksimal oleh DPR untuk tujuan keadilan dalam bernegara,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya