Berita

Ketua KPK Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

KPK Tegaskan Tetap Periksa Kaesang Meski Bukan Penyelenggara Negara

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. 

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa memang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukanlah penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang mempunyai keluarga dan jaringan, sehingga tidak serta merta terkait persoalan personal semata. 

“Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa?” kata Nawawi yang tidak melanjutkan pernyataannya tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9). 


“Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami,” imbuh Nawawi menegaskan. 

Atas dasar itu, Nawawi menegaskan bahwa lembaga antirasuah mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama anak Presiden RI itu. 

“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya. 

Lebih jauh, Nawawi juga menyebut bahwa KPK sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). 

“Kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya