Berita

Orang-orang yang membawa bendera nasional Ukraina dan spanduk ikut serta dalam aksi protes menjelang kunjungan Vladimir Putin di Ulaanbaatar, ibu kota Mongolia/AFP

Dunia

Ukraina Kecam Kegagalan Mongolia Tangkap Putin

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan pemerintah Mongolia untuk tidak menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin selama kunjungan resmi, membuat Ukraina marah.

Kementerian Luar Negeri Ukraina menyebut hal tersebut sebagai pengabaian dari anggota ICC, yakni Mongolia dan menjadi pukulan telak bagi sistem hukum pidana internasional

"Mongolia telah membiarkan seorang penjahat yang dituduh menghindari keadilan, dengan demikian ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang," kata Juru bicara Kemlu Ukraina Heorhiy Tykhyi, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (3/9).


Tykhyi menegaskan bahwa Ukraina akan bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan Mongolia merasakan akibatnya.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC tahun lalu terhadap Putin mewajibkan 124 negara anggota pengadilan, termasuk Mongolia, untuk menangkap presiden Rusia dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Putin tiba di Mongolia pada hari Senin (2/9) untuk melakukan pembicaraan yang kemungkinan akan difokuskan pada jaringan pipa gas baru yang menghubungkan Rusia dan Tiongkok.

Presiden Rusia itu disambut dengan hormat di bandara Ulaanbaatar. Dia dijadwalkan bertemu dengan pemimpin Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh serta menandatangani sejumlah dokumen penting.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov sebelumnya mengaku pihaknya tidak khawatir tentang surat perintah penangkapan ICC karena telah melakukan negosiasi hebat dengan Mongolia.

Surat perintah ICC menuduh Putin mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak tuduhan tersebut, menyebutnya bermotif politik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya