Berita

Orang-orang yang membawa bendera nasional Ukraina dan spanduk ikut serta dalam aksi protes menjelang kunjungan Vladimir Putin di Ulaanbaatar, ibu kota Mongolia/AFP

Global

Ukraina Kecam Kegagalan Mongolia Tangkap Putin

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan pemerintah Mongolia untuk tidak menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin selama kunjungan resmi, membuat Ukraina marah.

Kementerian Luar Negeri Ukraina menyebut hal tersebut sebagai pengabaian dari anggota ICC, yakni Mongolia dan menjadi pukulan telak bagi sistem hukum pidana internasional

"Mongolia telah membiarkan seorang penjahat yang dituduh menghindari keadilan, dengan demikian ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang," kata Juru bicara Kemlu Ukraina Heorhiy Tykhyi, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (3/9).


Tykhyi menegaskan bahwa Ukraina akan bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan Mongolia merasakan akibatnya.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC tahun lalu terhadap Putin mewajibkan 124 negara anggota pengadilan, termasuk Mongolia, untuk menangkap presiden Rusia dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Putin tiba di Mongolia pada hari Senin (2/9) untuk melakukan pembicaraan yang kemungkinan akan difokuskan pada jaringan pipa gas baru yang menghubungkan Rusia dan Tiongkok.

Presiden Rusia itu disambut dengan hormat di bandara Ulaanbaatar. Dia dijadwalkan bertemu dengan pemimpin Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh serta menandatangani sejumlah dokumen penting.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov sebelumnya mengaku pihaknya tidak khawatir tentang surat perintah penangkapan ICC karena telah melakukan negosiasi hebat dengan Mongolia.

Surat perintah ICC menuduh Putin mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak tuduhan tersebut, menyebutnya bermotif politik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya