Berita

Orang-orang yang membawa bendera nasional Ukraina dan spanduk ikut serta dalam aksi protes menjelang kunjungan Vladimir Putin di Ulaanbaatar, ibu kota Mongolia/AFP

Dunia

Ukraina Kecam Kegagalan Mongolia Tangkap Putin

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan pemerintah Mongolia untuk tidak menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin selama kunjungan resmi, membuat Ukraina marah.

Kementerian Luar Negeri Ukraina menyebut hal tersebut sebagai pengabaian dari anggota ICC, yakni Mongolia dan menjadi pukulan telak bagi sistem hukum pidana internasional

"Mongolia telah membiarkan seorang penjahat yang dituduh menghindari keadilan, dengan demikian ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang," kata Juru bicara Kemlu Ukraina Heorhiy Tykhyi, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (3/9).


Tykhyi menegaskan bahwa Ukraina akan bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan Mongolia merasakan akibatnya.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC tahun lalu terhadap Putin mewajibkan 124 negara anggota pengadilan, termasuk Mongolia, untuk menangkap presiden Rusia dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Putin tiba di Mongolia pada hari Senin (2/9) untuk melakukan pembicaraan yang kemungkinan akan difokuskan pada jaringan pipa gas baru yang menghubungkan Rusia dan Tiongkok.

Presiden Rusia itu disambut dengan hormat di bandara Ulaanbaatar. Dia dijadwalkan bertemu dengan pemimpin Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh serta menandatangani sejumlah dokumen penting.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov sebelumnya mengaku pihaknya tidak khawatir tentang surat perintah penangkapan ICC karena telah melakukan negosiasi hebat dengan Mongolia.

Surat perintah ICC menuduh Putin mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak tuduhan tersebut, menyebutnya bermotif politik.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya