Berita

Orang-orang yang membawa bendera nasional Ukraina dan spanduk ikut serta dalam aksi protes menjelang kunjungan Vladimir Putin di Ulaanbaatar, ibu kota Mongolia/AFP

Dunia

Ukraina Kecam Kegagalan Mongolia Tangkap Putin

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan pemerintah Mongolia untuk tidak menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin selama kunjungan resmi, membuat Ukraina marah.

Kementerian Luar Negeri Ukraina menyebut hal tersebut sebagai pengabaian dari anggota ICC, yakni Mongolia dan menjadi pukulan telak bagi sistem hukum pidana internasional

"Mongolia telah membiarkan seorang penjahat yang dituduh menghindari keadilan, dengan demikian ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang," kata Juru bicara Kemlu Ukraina Heorhiy Tykhyi, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (3/9).


Tykhyi menegaskan bahwa Ukraina akan bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan Mongolia merasakan akibatnya.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC tahun lalu terhadap Putin mewajibkan 124 negara anggota pengadilan, termasuk Mongolia, untuk menangkap presiden Rusia dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Putin tiba di Mongolia pada hari Senin (2/9) untuk melakukan pembicaraan yang kemungkinan akan difokuskan pada jaringan pipa gas baru yang menghubungkan Rusia dan Tiongkok.

Presiden Rusia itu disambut dengan hormat di bandara Ulaanbaatar. Dia dijadwalkan bertemu dengan pemimpin Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh serta menandatangani sejumlah dokumen penting.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov sebelumnya mengaku pihaknya tidak khawatir tentang surat perintah penangkapan ICC karena telah melakukan negosiasi hebat dengan Mongolia.

Surat perintah ICC menuduh Putin mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak tuduhan tersebut, menyebutnya bermotif politik.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya