Berita

Tangkapan layar Anies Baswedan dan Pandji Pragiwaksono/RMOL

Politik

Ini Kegiatan Anies Usai Gagal Nyagub Jakarta dan Jabar

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan mengungkapkan rencananya setelah gagal diusung kembali maju Pilkada Jakarta maupun Jawa Barat (Jabar) 2024.

Saat diwawancarai di Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono, Anies menjelaskan bahwa dirinya berencana untuk menyelesaikan berbagai tugas yang masih belum tuntas.

"Mungkin akan liburan sebentar. Tapi sekarang malah waktunya kita beresin apa yang kita kerjakan kemarin," ujar Anies, Selasa (3/9).


Anies juga menyatakan pentingnya bertemu dengan tim yang telah bekerja bersamanya selama ini untuk menyelesaikan berbagai gagasan yang sudah menjadi dokumen dan produk.

"Enggak lucu setelah selesai Anies langsung hilang. Atas nama kelelahan. Nggak boleh, nggak bisa," tegas mantan Capres Koalisi Perubahan itu.

Anies menekankan bahwa setelah menyelesaikan semua urusan, ia akan berbicara dengan timnya untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak terbiasa untuk beristirahat terlalu lama.

"Justru sekarang itu waktunya untuk bilang kepada semuanya terima kasih atas apa yang sudah kita kerjakan. Terus ngobrol What's next? Kalau itu sudah baru saya take a break," jelasnya.

Meskipun berencana untuk beristirahat, Anies mengakui bahwa dirinya tidak bisa beristirahat dalam waktu yang lama karena sudah terbiasa bekerja tanpa henti sejak zaman sekolah.

"Dari dulu segalanya serba nonstop. Sehingga ketika disebut break, kadang-kadang, ngobrol itu break," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya