Berita

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih/Ist

Politik

Kader PDIP Minta Perlindungan Megawati Gegara Digugat Caleg Kalah Pemilu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyusul adanya caleg banteng yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Martina mengatakan, pada Pileg 2024 lalu dirinya berhasil meraih sebanyak 7.096 suara. Perolehan suara tersebut menjadi yang tertinggi di antara kader PDIP lainnya di DPRD Kabupaten Bekasi.

"Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6," kata Martina, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9).


Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini mengaku terkejut saat mengetahui adanya gugatan ke Mahkamah Partai dari kader satu partai, Muhammad Fauzi alias Ozi sebagai Caleg nomor urut 2 di Dapil 6 Kabupaten Bekasi yang memperoleh hanya 5.924 suara.

"Saya digugat dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu. Saya tegaskan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi kewenangan KPU yang mempunyai independensi dan integritas," kata Martina.

Martina mengaku optimistis DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini dan tidak perlu menggubris adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pileg 2024.

"Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6 yang meliputi Pebayuran dan Karang Bahagia sebagaimana arahan Ibu Megawati Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP," kata Martina.

Menurutnya, gugatan Ozi telah diperiksa oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat. Namun, muncul panggilan sidang baru atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.

"Padahal, data ini menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik," kata Martina.

Martina menambahkan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada Ozi jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya. Apalagi, diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan dapat segera diproses hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih untuk kejayaan PDIP," pungkas Martina.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya