Berita

PT Indofarma (Persero) Tbk/Net

Bisnis

Indofarma Bakal Jual Aset Buat Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan BUMN di bidang farmasi, PT Indofarma Tbk bakal menjual aset mereka untuk membayar gaji karyawan yang masih menunggak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Senin (2/9).

"Nanti untuk pegawai kita menyediakan penjualan aset, akan kita jual bertahap," kata Tiko.


Sebagai informasi, total utang Indofarma kepada para pekerjanya tercatat mencapai Rp95 miliar, yang terdiri dari gaji, tunjangan hingga pesangon yang belum dibayar perseroan.

Menurut Tiko, dalam penyelesaian kewajiban kepada karyawan, perusahaan akan dibantu oleh holding, yaitu Biofarma, agar semua karyawan yang terdampak nantinya bisa mendapat haknya.

"Nah, kami sudah alokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, nanti dibantu holding Biofarma, bertahap aset ini akan diselesaikan oleh holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," jelasnya.

Selain itu, kata Tiko, ke depannya sistem operasi Indofarma akan berubah menjadi hanya memproduksi sesuai pesanan, dari yang sebelumnya terus memproduksi barang.

Langkah ini sekaligus menjadi cara untuk melakukan efisiensi agar keuangan perusahaan tak terbebani lagi karena produk yang tak laku.

"Jadi dia tidak lagi memproduksi. Jadi dia made to order, maklon. Di mana nanti mereka ada pesanan dari Biofarma dan mereka memproduksi," pungkasnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya