Berita

Suasana rapat Pansus Haji DPR RI/Ist

Politik

Legislator PKB Endus Dugaan Permainan Kemenag dan Agen Travel soal Kuota Haji Plus

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menduga adanya permainan dalam pengelolaan kuota haji plus yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan agen travel. 

Temuan ini mencuat setelah Pansus memeriksa sejumlah perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kemenag.

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa banyak jemaah yang baru mendaftar pada tahun 2024 bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu lama, sementara jemaah lain yang telah menunggu puluhan tahun masih belum berangkat. 


"Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat, sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag," kata Marwan dalam rapat Pansus di Gedung DPR RI, Senin (2/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, permainan ini terjadi pada masa pelunasan yang hanya diberi waktu tiga hari. 

"Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memberangkatkan jemaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," ungkapnya.

Marwan menekankan, hal ini tidak adil karena calon jemaah seharusnya diberi waktu lebih lama untuk melakukan pelunasan, bukan hanya tiga hari yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang siap secara materi.

"Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," jelasnya.

Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan. 

"Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya